Paripurna DPRD Pertanggungjawaban APBD 2018, Realisasi Pendapatan Daerah 94 Persen

oleh -559 views
oleh
559 views
Suasana Rapat Paripurna DPRD Tanah Datar membahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2018. (foto: fantau)

Batusangkar,—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar mengelar rapat paripurna tentang Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Irman dan Saidani, serta dihadiri 20 orang anggota dewan, Bupati Irdinansyah Tarmizi, Forkopimda, Penjabat Sekda Helfi Rahmy Harun, para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, Camat dan Walinagari, di aula Sidang Dewan setempat, Senin 27/5.

Bupati Irdinansyah menyampaikan pada APBD 2018 pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1,297 triliun dengan realisasi sebesar Rp1,223 triliun atau sebesar 94,83 peraen, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp129,247 miliar dengan realisasi sebesar Rp115,914 miliar atau 89,68 persen.

Selanjutnya, untuk belanja pada tahun anggaran 2018 ditargetkan sebesar Rp1,124 triliun terealisasi sebesar Rp1,069 triliun atau sebesar 95,15 persen. Sementara Lain-lain Pendapatan yang sah ditargetkan Rp43,999 miliar dengan realisasi Rp44,661 miliar atau 101,5 persen.

“Laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar, bertujuan untuk menyajikan informasi keuangan kepada seluruh stakeholder yaitu anggota DPRD, lembaga pengawas, lembaga pemeriksa, pihak pemberi yang berperan dalam proses donasi, pemerintah dan masyarakat serta pihak-pihak lain yang berkepentingan dengan laporan keuangan ini, untuk menilai akuntabilitas dan transparansi pemerintah dalam pelaksanaan APBD selama tahun 2018,” ujar bupati.

Selanjutnya, bupati menjabarkan tujuh laporan keuangan Kabupaten Tanah Datar yaitu Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) dan Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK).

Sementara Ketua DPRD Anton Yondra menyebutkan atas Ranperda yang diajukan bupati akan dilakukan musyawarah dengan pembahasan lebih lanjut pada Selasa 28 Mei 2019 dengan agenda pandangan sembilan Fraksi DPRD dan pada Rabu 29 Mei 2019 denganbagenda jawaban bupati atas tanggapan fraksi DPRD Tanah Datar. (fantau)