Paripurna Pansus Covid-19, HM Nurnas: Audit Investigasi Menyeluruh Penggunaan Rp 510 Miliar Untuk Penanganan Covid-19

oleh -293 views
oleh
293 views
HM Nurnas minta BPK RI lakukan audit investigasi menyeluruh terhadap penggunaan dana covid-19, total Rp 520 miliar tahun anggaran 2020. (foto: dok/nov)

Padang,—Ketua Fraksi Partai Demokrat HM Nurnas saat menyampaikan pendapat fraksinya di Paripurna DPRD Jumat 26/2 terlihat berang.

HM Nurnas dan semua orang pasti berang dan mengecam ketika program dibiayai uang rakyat tujuan untuk menyelamatkan banyak orang dimainkan dalam tanda kutip atau diduga untuk memenuhi kantong pribadi.

“Kami Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumbar.meminta dilakukan audit investigasi menyeluruh atas LHP BPK tentang penggunaan uang covid yang dibiayai APBD Sumbar senilai total Rp 510 Miliar,” ujar HM Nurnas.

HM Nurnas  meminta kepada piaha berwenang mengambil tindakan tegas terhadap oknum pejabat atau oknum ASN atau siapa saja di lingkungan pemerintah daerah terbukti melakukan penyelalahgunaan wewenang, pelanggaran prosedur dan ketentuan penggadaan barang dan jasa serta penyalahgunaan anggaran bantuan covid 19. Bak pepatah minang, nan bungkuak di makan saruang, nan bengkok di makan tali. Titian runtuah jikok barakuak.

Menurut HM Nurnas LHP BPK mengukap telah terjadi ketidakwajaran harga penggadaan handsaniter, dan bisa saja tidak menutup kemungkinan hal serupa terjadi pada item penggadaan barang dan jasa lainnya.

“Kami Fraksi Demokrat meminta BPK RI melakukan audit investigasi menyeluruh, jika ditemukan bukti pelanggaran hukum segera dibawa ke aparat hukum, karena hal ini merupakan kesepakatan Pansus,”ujar HM Nurnas.

Fraksi Demokrat, kata Nurnas pandemi covid-19 telah menyebabkan ribuan ornag terpapr positif covid-19, ratusan meninggal dunia, lalu ratusan ribu keluarga di Sumbar terdampak ekonomi mereka akibat langsung tindakan memutus mata rantai penyebaran covid-19.

“Untuk itu semua, membuktikan pemerintah ada ditengah krisis mendera rakyat telah mengalokasikan anggaran sangat besar untuk entaskan covid-19 ini. Tapi Presiden  juga meminta KPK, Kapolri, Kejaksaan Agung melakukan pengawasan ketat penggunaan uang sangat besar itu,” ujar HM Nurnas.

Sehingga apabila terjadi penyelewengan dilakukan kata HM Nurnas penegakan hukum secara maksimal, bahkan perbuatan korupsi terhadap anggaran pandemi covid-19 dapat dijatuhi hukuman mati.

“Kami Fraksi Partai Demokrat menjadi garda terdepan menyelamatkan uang rakyat saat mengalami kesulitan, maka pertanggungjawaban anggaran bantuan covid-19 harus transparan tidak berorientasi kepentingan politik dan harus dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Nurnas.

Bahkan di LHP BPK Ri disebut ada penyalahgunaan oleh oknum pejabat atau ASN Partai Demokrat sangat kecewa.

“Ambo dan Fraksi Demkkrat kecewa jika memang terjadi sebagaimana di LHP BPK,” ujar Nurnas.

Dikatakan Nurnas, supaya Rekomendasi LHP BPK RI Perwakilan Sumbar tentang kepatuhan atas penanganan covid-19, Fraksi Demokrat meminta pemerintah daerah dan pihak terkait menyelesaikan semua rekomendasi.

“Hingga saat ini uang sudah dikembalikan dari kemahalan harga penggadaan handsanitizer pihak terkait baru sebesar Rp 1,1 milyar dari total Rp 4,9 milyar, maka kita meminta tim tindak lanjut LHP BPK untuk menagih sisa pengembalian kelebihan harga,” ujar Nurnas.

Lanjut Nurnas, pengadaan Hand sanitizer ukuran 100 ml dan 500 ml menurut LHP BPK RI kemahalan harga mengakibatkan kerugian daerah Rp 4.487.000.000 dan kekurangan volume penggadaan logistik kebencanaan (masker, thermogun, handsanitizer, kerugian daerah terjadi sebagian paket pekerjaan saja, masih banyak paket belum dibuktikan BPK RI, apakah terjadi kerugian sama berupa pemahalan harga atau kekurangan volume.

“Bendahara dan kepala BPBD melakukan pembayaran tunai kepada penyedia, melanggar instruksi gubernur nomor 02/INST- 2018 tanggal 23 Januari 2018. Akibat transaksi tunai dilakukan terindikasi potensi pembayaran Rp 49.280.400 itu tidak bisa diindentifikasi penyediaannya, terdapat potensi kerugian daerah, kemahalan harga, pengegelembungan volume, termasuk pengadaan fiktif,” ujarnya.(rilis: fwp/nov)