Parpol Boleh Ganti Bacaleg

oleh -1,480 views
oleh
1,480 views
Anggota KPU Sumbar Izwaryani, Senin 23/7 di KPU Sumbar, bolehkan Parpol ganti Bacaleg. (foto romelt)

Padang,—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar memberi sinyal kepada partai politik (Parpol) terkait penggantian Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang diajukan pada masa perbaikan dan surat kesehatan jasmani.

Demikian disampaikab Anggota KPU Sumbar Divisi Teknis Izwaryani, di sela-sela perbaikan berkas Bacaleg dan Balon DPD RI untuk Pemilu 2019, Senin 23/7 di KPU Sumbar.

“Sesuai tahapan masa perbaikan syarat calon dan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tingkat provinsi, untuk penggantian Bacaleg yang diajukan Parpol penggantiannya dibolehkan,”ujar Iwaryani.

Bakal calon pengganti bisa dari calon baru yang belum pernah diajukan pada masa pengajuan di tingkat mana pun, atau berasal dari bakal calon yang juga berstatus BMS di Dapil yang sama dengan calon yang akan diganti saat ini, KPU Sumbar sedang menunggu juknis dari KPU-RI.

Izwaryani menambahkan, jika yang diganti adalah calon berstatus BMS, masih boleh tukar nomor urut antar sesama BMS di Dapil yang sama.

“Tapi, jika sampai akhir masa perbaikan, ada calon BMS tetapi tidak dilakukan perbaikan atau penggantian, calon tersebut dinyatakan TMS dan tidak dapat diganti , sehingga namanya tidak dicantumkan pada rancangan DCS, dan nomor urut yang di bawahnya akan dinaikkan,”ujar Izwaryani.

Sementara itu untuk surat keterangan jasmani Bacaleg, kata Izwaryani, wajib dilampirkan atau menunjukkan hasil pemeriksaan yang ditandatangani oleh dokter spesialis.

Balon DPD RI Attila Majidi serahkan berkas perbaikan ke KPU Sumbar, Senin 23/7 (foto: dok)

Sementara Balon DPD RI Attila Majidi hari ini mendatangi KPU, Attila yang alumni SMAN 2 Padang tahun 1991 ini menyerahkan berkas perbaikan dan diterima oleh KPU Sumbar.

“Insha Allah, saya semakin mantap maju calon DPD RI, hari ini segela persyaratan maju calon DPD RI Pemilu 2019 saya antarkan langsung ke KPU Sumbar,”ujar Sarjana Pertanian jebolan IPB kepada media ini.(romelt)