Parpol Catut Data, 2 Warga Laporkan ke Bawaslu

oleh -197 views
oleh
197 views
Dua warga Limapuluh Kota melapor ke Bawaslu setempat atas adanya data diri mereka di Parpol, Kamis 26/8-2022. (han)

Limapuluh Kota — Jangan coba-coba mencuri data warga negara jika tidak mau berurusan hukum.

Kayaknya itu akan menerpa partai politik (Parpol) di Kabupaten Limapuluh Kota, data dua warga dicatutut, kedua warga itu pun melapor ke Bawaalu.

Sampai Kamis 25/8-2022 sore, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Limapuluh Kota menyatakan telah menerima dua laporan dari warga daerah tersebut karena namanya tercatat sebagai salah satu anggota parpol di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Sejak dimulainya pendaftaran parpol sampai hari ini sudah dua orang yang melapor ke Bawaslu,” kata Anggota Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota Ismet Aljannata didampingi Anggota Bawaslu Limapuluh Kota, Zumaira.

Untuk warga yang data dirinya diduga dicatut Parpol, Ismet menyebut bahwa setiap warga bisa langsung melakukan pengisian di link yang sudah ada atau dapat datang ke kantor Bawaslu Limapuluh Kota.

“Kita di Bawaslu Limapuluh Kota diminta Bawaslu RI untuk mengimpun seluruh masyarakat yang namanya dicatut. Nanti Bawaslu RI yang menyurati atau menyampaikan kepada Parpol di tingkat pusat untuk menghapusnya dari aplikasi Sipol,” ujar Ismet.

Atas dugaan pencatutan nama oleh parpol tersebut, Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota mengimbau masyarakat dan seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpunan Daerah (Forkopimda) di daerah tersebut melalui surat atau pun di rapat koordinasi agar mencek nama atau NIK yang sudah ada.

Zulmiady Putra warga yang melapor ke Bawaslu Limapuluh Kota mengaku kaget begitu mengetahui data dirinya masuk sebagai anggota salah satu Parpol.

“Saya melakukan pengecekan data di Sipol, saya kaget karena nama saya tercatat sebagai salah satu anggota Parpol, padahal saya tidak pernah menyerahkan KTP untuk bergabung dengan Parpol mana pun,”ujar Ady.

Dia pun mengaku sudah menghubungi pihak Parpol yang diduga mencatut data dirinya itu, namun tidak mendapat penjelasan yang memuaskan dari pihak Parpol.

“Karema no respon, akhirnya saya datang ke Bawaslu Limapuluh Kota untuk dapat mengeluarkan nama saya dari Sipol karena memang saya tidak pernah mendaftar dan belum ada ketertarikan untuk bergabung dengan Parpol,”ujarnya. (han)