Pastikan Pengguna Ranmor Bayar Pajak, Tak Cukup Sosialisasi Tim Pembina Samsat Sumbar Gelar Razia

oleh -124 views
oleh
124 views

Padang,— Pemerintah Provinsi Sumbar melalui tim pembina Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) menindaklanjuti Sosialisasi Program Triple Untung+ dan Penghapusan Data Kendaraan Bermotor Mati Pajak dengan menggelar razia gabungan di i Fly Over Bandara Internasional Minang Kabau, Selasa (21/3/2023) sore.

Tim razia gabungan yang terdiri dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar, Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumbar, PT Jasa Raharja dibantu Denpom I/4 Padang, menyasar mobil dan sepeda motor.

“Kegiatan operasi atau razia gabungan ini lanjutan dari sosialisasi yang sudah kita lakukan secara masif beberapa waktu lalu dan terakhir saat Car Free Day (CFD) hari Minggu kemaren,” kata Kepala Bapenda Sumbar Maswar Dedi, AP, M.Si kepada wartawan.

“Kegiatan ini tidak akan terhenti hanya sampai sosialisasi saja, sehingga tentu ada penertiban dilakukan oleh rekan-rekan atau mitra kita dari kepolisian dan POM,” tambahnya.

Maswar Dedi melihat di lapangan, masih ada sebagian besar wajib pajak pengguna ranmor yang masih belum membayarkan pajak atau menunggak.

Dalam kegiatan yang tersebut, puluhan ranmor dihentikan guna memastikan ketaatan pemilik dalam membayar pajak dan tidak terkena penghapusan data ranmor mereka.

Terlihat pula, kendaraan non BA (luar Sumbar) dihentikan. Dedi menyebutkan, itu dilakukan dengan harapan segera membalik namakan kendaraannya (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor/BBN-KB).

“Pada kesempatan ini, kami tentu mengimbau kepada wajib pajak untuk menunaikan kewajibannya. Mumpung lagi ada kegiatan program triple untung+ yang kita luncurkan sampai tanggal 2 Mei nanti. Ada diskon 50% untuk pajak pertama. Itu gratis BBN nya,” jelasnya.

Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman Wijaya melalui Pelaksana Harian Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Dirlantas Polda Sumbar, AKP. Indra KS, menyampaikan dukungan penuh terhadap program Pemprov Sumbar terkait program Triple Untung+.

“Kami dari Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar atas perintah Bapak Dirlantas, kami menyampaikan agar kendaraan dari non Sumbar untuk secepat mungkin mutasi kendaraannya, mumpung diberikan dispensasi untuk BBN2 gratis,” tuturnya.

Hal yang sama diutarakan Komandan Satuan Pelaksana Penegakan Hukum (Dansatlak Gakum) Detasemen Polisi Militer (Denpom II/4 Padang), Kapten CPM. Sudirman, mengatakan sangat mendukung sekali kegiatan Pemprov Sumbar melalui Bapenda ini.

“Apabila masyarakat kita tertib pajak akan meningkatkan pendapatan daerah,” katanya singkat. (*)