Pasutri Gagal, Pilkada Padang Batal Bikin Sejarah

oleh -623 views
oleh
623 views
Pleno KPU Padang tetapkan dua Paslon, Mahyeldi-Hendri dan Emzalmi-Desri, Senin 12/2 (foto: dok)

Padang,—Akhirnya bakal pasangan calon (Bapaslon) suami-istri  Syamsuar Syam-Misliza kandas menjadi pasangan calon di Pilkada Padang 2018.

Hasil Pleno KPU Padang Senin 12/2 memastikan kegagalan Bapaslon Pasutri menjadi calon, gagalnya Pasutri Pilkada Padang batal bikin sejarah di pentas suksesi kepala daerah di Indonesia.

“Kalau lolos maka ini pertama di Indonesia bahkan dunia, suami-istri maju sebagai pasangan calon di pemilihan kepala daerah,”ujar Hendri warga yang menyaksikan pleno Senin siang tadi.

Sementara Komisioner KPU Padang Mahyuddin memastikan Bapaslon suami-istri gagal.

“Saat pleno Bapaslon tersebut diundang tapi tidak hadir, pada pleno dipastikan Bapaslon Syamsuar Syam-Misliza tidak memenuhi syarat, sehingga tidak bisa ditetapkan sebagao calon walikota dan calon wakil walikota,”ujar Mahyuddin.

Bapaslon yang suami-istri ini, tidak mampu menghadirkan pendukungnya sesuai KTP dukungan.

“Syarat dukungan KTP sebanyak yang diserahkan ke KPU, saat tim melakukan  verifikasi kelapangan, ternyata Bapaslon tidak dapat menghadirkan pendukung pada tempat tertentu,”ujar Mahyuddin.

Pleno tadi, KPU menetapkan dua pasang calon kepala daerah untuk Pilkada 27 Juni 2018.

“Dua Paslon yaitu Mahyeldi-Hendri dan Emzalmi-Desri Ayuanda, tadi ditetapkan pleno sebagai pasangan calon kepala daerah pada Pilkada Padang 2018,”ujarnya.

Mahyuddin juga mengatakan Selasa 13/2 besok KPU melakukan pencabutan nomor urut kepada dua pasang calon.

“Insha Allah pencabutan nomor urut dilakukan besok pukul 14.00 WIB di Hotel Pangeran,”ujar Mahyuddin. (wanteha)