Pejabat Komnas HAM Kunjungi KI Pusat, Keterbukaan Informasi adalah Hak Asasi

oleh -673 views
oleh
673 views
Wakil Ketua KI Pusat Hendra J Kade menerima pejabat PPID Komnas HAM, Senin 28/5 di KI Pusat. (foto: komnasham.go.id)

Jakarta,—Pejabat Komnas HAM Senin kemarin mengnjungi Komisi Informasi (KI) Pusat.

Kehadiran pejabat Komnas HAM itu untuk tindaklanjut penguatan unit pengelola data dan informasi Komnas HAM.

Tim Komnas HAM diwakili oleh Mimin Dwi Hartono selaku Kabag Penyuluhan disertai oleh staf, diterima oleh Wakil Ketua KIP Hendra J Kade dan Tenaga Ahli KIP Agus.

Kunjungan Komnas HAM, ujar Mimin, adalah untuk mengembangkan kapasitas dan jejaring PPID agar mampu melaksanakan amanat UU tentang Keterbukaan Informasi Publik secara lebih baik.

“Sebagai lembaga yang bertugas menjamin terpenuhinya hak atas informasi sebagaimana diatur di dalam Pasal 14 ayat (1) UU tentang Hak Asasi Manusia, di samping mendorong terpenuhinya hak atas informasi, Komnas HAM juga mempunyai kewajiban untuk melaksanakan ketentuan di dalam UU tentang Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan melalui PPID,”ujar Mimin.

Pada kunjungan Senin itu, Komnas HAM meminta adanya kerjasama dari KIP supaya fungsi dan tugas PPID Komnas HAM bisa optimal.

Sementara itu menanggapi kunjungan pejabat Komnas HAM membidangi informasi publik, Wakil Ketua KI Pusat Hendra J Kade menandaskan bahwa KIP siap untuk bekerjasama dengan Komnas HAM untuk mensosialisasikan dan menguatkan aspek keterbukaan informasi publik secara menyeluruh.

“Hak atas informasi adalah hak konstitusional yang dijamin di dalam UUD 1945, untuk itu negara harus memenuhinya,” ujar Hendra.

Menurut Hendra PPID mempunyai otoritas yang kuat untuk meminta informasi yang ada pada setiap unit pada lembaga publik, termasuk Komnas HAM.

Lebih lanjut Hendra menyampaikan bahwa antara Komnas HAM dan KIP melaksanakan ketentuan HAM yang ada di dalam UUD 1945, sehingga keduanya perlu bersinergi.

“Keterbukaan informasi publik adalah Hak Asasi warga negara, sehingganya antara KI Pusat dan daerah harus bersinergi dengan Komnas HAM,”ujarnya.(relis: komnasham.go.id)