Pekerja Haleyora Di-PHK, Ngadu ke DPRD Sumbar

oleh -1,252 views
oleh
1,252 views
Pekerja di PHK mengadu ke DPRD Sumbar didampingi LBH Padang, Rabu 31/10 (foto:nov)

Padang,— Sebanyak 157 buruh atau pekerja PT Haleyora Powerindo yang di-PHK perusahaanmengadukan nasibnya ke DPRD Sumatera Barat didampingi pendamping dua orang dari LBH Padang, yaitu Wendra Rona Putra dan Diki Rafiqi.

Ada pun alasan meraka mendatangi dan mengadu karena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dari PT. Heleyora Powerindo, merupakan vendor PT. PLN dianggap janggal dan melanggar undang-undang ketenagaa-kerjaan.

Satu dari sejumlah kejanggalan dan pelanggaran itu adalah masih adanya praktik-praktik out-sourcing pada bidang kerja utama atau pokok, di mana dalam undang-undang dinyatakan jika pekerjaan utama atau pokok tidak boleh dilakukan oleh out sourcing.

Namun hal ini terus terjadi dalam tubuh BUMN tersebut.  Selain itu, LBH selaku pendamping pekerja di PHK  menilai adanya bentuk pembangkangan hukum yang dilakukan PT. PLN bersama-sama dengan PT. Haleyora Powerindo, secara hukum dan moral.

“LBH berkewajiban mendampingi korban PHK ini mengadukan nasibnya ke DPRD Sumbar,”ujar Wendra Rona Putra, Rabu 31/10.

Adapun pokok permasalahannya menurut Wendra pemutusan hubungan kerja atau PHK secara sepihak, adalah kejanggalan nyata yang terjadi di tubuh PT. PLN, yang note bene perusahaan negara. “Seharusnya patuh terhadap undang-undang,”ujar Diki menambahkan.

Para korban PHK didampingi LBH Padang tersebut diterima Wakil Ketua DPRD Guspardi Gaus dan melakukan audensi dengan para korban PHK, di ruang rapat khusus 1 DPRD Sumatera Barat dan berlangsung satu jam.

Guspardi Gaus pada audensi tersebut mengatakan, akan membawa hal ini dalam rapat bersama pimpinan lainnya, selanjutnya akan memanggil pihak-pihak terkait.

“Kita di DPRD ini sangat objektif dalam menerima laporan dan masukan dari semua pihak, jika memang ada pelanggaran maka kita akan menyikapi dengan menyurati pihak-pihak terkait,”ujar Guspardi.

Ditambahkannya, jika hal ini bisa dijembatani, maka DPRD akan berusaha menjadi mediasi pihak-pihak yang sedang bermasalah, dalam hal ini pekerja dan PT Heleyora Powerindo.(nov)