Pelaksanaan Ujian SKD CPNS Kota Padang Panjang Berjalan Sesuai Standar Kemenpan RB

oleh -66 views
oleh
66 views

PADANG PANJANG,– Hari pertama pelaksanaan ujian Standar Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021 di lingkungan Pemerintahan Kota Padang Panjang berlajan lancar.

Ujian SKD CPNS berjalan sesuai dengan standar ketetapan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), baik dari penyediaan lokasi ujian dan penerapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

“Kesiapan panitia sudah baik. Lokasi pelaksanaan juga sangat memenuhi standar, baik dari kenyaman dan prokes peserta.

Mulai dari pemeriksaan berkas, proses sterilasi, sampai masuk ke dalam ruang ujian benar-benar terkawal dengan baik,” sebut Sekretaris Daerah, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM), Rudy Suarman, A.P saat meninjau lokasi ujian SKD CPNS, di Institut Seni Indonesia (ISI) Padang Panjang, Selasa (5/10).

Rudy Suarman membenarkan mekanisme pelaksanaan ujian CPNS saat ini disesuaikan dengan ketetapan Kemenpan RB.

“SKD ini merupakan tahapan kedua setelah tes administrasi. Dari lamaran yang masuk, sebanyak 1.640 dinyatakan lulus administrasi di Padang Panjang. Kemudian dari jumlah tersebut, sebanyak 1.412 orang memilih titik lokasi ujian di ISI, dan sisanya memilih ujian di 16 titik lokasi di luar Kota Padang Panjang,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rudy mengatakan, ujian SKD berlangsung mulai hari ini sampai dengan 9 Oktober mendatang. Untuk ruang ujian, BKSDM menyediakan tempat di Gedung Rekretorat ISI lantai III dengan menggunakan tiga ruangan.

Dalam satu hari dibagi menjadi tiga sesi, mulai jam 08.00-09.40 WIB untuk sesi pertama, 11.00-12.40 WIB sesi kedua, dan sesi ketiga dari jam 14.00-15.40 WIB, dengan durasi ujian 100 menit per sesi.

Untuk skema pelaksanaan ujian, ia menjelaskan, sebelum masuk ke dalam ruang ujian, peserta terlebih dahulu melakukan registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang, body checking dan menunggu di ruang steril. Setelah melalui proses tersebut, baru peserta dipindahkan ke ruang ujian yang sudah ditentukan.

“Mulai dari registrasi sampai pemindahan dari ruang tunggu ke ruang ujian, didampingi panitia dari BKSDM yang juga dibantu OPD-OPD terkait, seperti Satpol PP, Dinas Kesehatan, BPBD Kesbangpol dan lain-lain. Pada saat di ruang ujian, sampai ujian selesai akan diawasi langsung dari pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN),” terangnya.

Ada yang berbeda dengan pelaksanaan di tahun sebelumnya. Pada tahun ini pelaksaan ujian SKD yang dilakukan masih dalam suasana pandemi Covid-19.

Selain mewajibkan prokes pada saat pelaksanaan ujian, peserta juga diwajibkan membawa surat deklarasi sehat yang dicetak diakun SSCASN masing-masing peserta dan kartu bebas Covid-19 (Swab PCR/Swab Antigen) yang nantinya akan diperiksa langsung oleh pihak kesehatan kevalidannya.

“Surat deklarasi sehat dan kartu bebas Covid-19 menjadi dokumen penting untuk mengikuti ujian. Bagi peserta yang akan mengikuti ujian tapi tidak membawa kartu bebas Covid-19, dari Dinas Kesehatan memfasilitasi untuk melakukan tes swab antigen di lokasi.

Selain itu, berhubung harus ditegakkan prokes, kami juga memfasilitasi live streaming di YouTube bagi keluarga peserta untuk memonitoring hasil ujian peserta. Ini guna mencegah kerumunan di lokasi ujian dan transparasi,” tuturnya. (dega/kominfo)