Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa dan Pengurus Kelembagaan se Sumbar Ditutup

oleh -1,119 views
oleh
1,119 views
Provinsi Sumbar menggelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa dan Pengurus Kelembagaan se Sumbar. (/ist)

Padang, – Rangkaian Kegiatan pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur pemerintahan desa program P3PD dilaksanakan sejak September sampai November 2023, terbagi sebanyak 6 gelombang Kamis 2/10-2023, resmi ditutup.

Sandra mewakili Kemendagri mengucapkan terimakasih kepada seluruh peserta dan panitia pelaksana (EO), RMC 7 Provinsi Sumatera Barat dan semua pihak yang ikut membantu terselenggaranya seluruh rangkaian kegiatan pelatihan aparatur pemerintahan Desa/Nagari mulai dari bacth 1 hingga bacth 6.

Tentu saja banyak dinamika yang terjadi selama pelaksanaan pelatihan dan saya mewakili kemendagri meminta maaf jika ada ketidak nyamanan selama proses pelatihan dilaksanakan,” ujar Sandra.

Penutupan oleh Kepala Dinas PMD Provinsi Sumatera Barat, Amasrul, SH yang mewakili Plh.Dirjen Bina Pemerintahan Desa, Kemendagri, pada, Kamis 2/11-2023 pagi.

Amasrul mengharapkan 2921 peserta pelatihan mampu mendorong kepala desa/wali Nagari dan perangkatnya untuk memiliki pemahaman manajemen leadership (kepemimpinan) dan entrepreneurship (kewirausahaan).

Di samping itu, peserta bisa berkontribusi meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat.

Amasrul memaparkan, ada empat tujuan utama program P3PD, pertama, meningkatkan kualitas perencanaan dan pengelolaan Dana Desa.

“Program ini bertujuan untuk mempercepat serapan anggaran Dana Desa (APBDes) dengan fokus pada kegiatan yang mendorong percepatan pembangunan desa, pertumbuhan, dan ketahanan ekonomi masyarakat desa,”ujar Amasrul.

Kedua, peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa. Peserta diajari untuk melaksanakan pemerintahan desa yang responsif, ekstraktif, regulatif, distributif, dan kolaboratif serta mematuhi aturan yang berlaku.

Kemudian ketiga, kata dia, peningkatan koordinasi dan solidaritas. Yaitu, fokus diberikan pada koordinasi yang baik antara kepala desa, perangkat desa, dan pengurus kelembagaan desa untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Keempat, peningkatkan sinergitas pemerintah desa/nagari dan BPD/BAMUS. Tujuan utama adalah memajukan desa dengan berbagai program yang mengoptimalkan potensi, tantangan, dan peluang yang ada di desa dengan mendorong partisipasi masyarakat.

“Kami berharap ilmu yang diperoleh selama pelaksanaan pelatihan ini, akan membantu peserta dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka untuk mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera,” jelas Amsrul, SH.

Kepala Dinas itu juga berharap peserta yang telah selesai mengikuti pelatihan tersebut dapat menciptakan kapasitas yang baik sehingga para peserta pulang dapat membangun desa/nagari.

”Peserta yang ada dapat kembali membangun Desa/nagari kita berprinsip masyarakat /nagari/Desa Rejekinya Kota, sehingga peserta selesai pelatihan dengan melihat potensi luar biasa tiap Desa/nagari,” ungkapnya.

Amasrul mengucapkan terimakasih kepada Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri RI, atas pelatihan yang gelar ia juga berharap melalui pelatihan yang ada para peserta dapat memiliki wawasan yang baru untuk melihat potensi Desa.

“Terima kasih juga saya sampaikan kepada Para Pelatih, EO dan khususnya Koordinator Provinsi RMC 7 serta para Specialist yang sudah memfasilitasi pelatihan siang dan malam dan semoga menjadi amal ibadah untuk kita semua.

Acara penutupan di lanjutkan dengan Penyerahan sertifikat secara simbolis dan pelepasan kokarde peserta oleh kadis PMD Provinsi Sumatera Barat di damping oleh perwakilan kemendagri dan Koprov RMC 7* Feri Irawan.

Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur dan Pengurus kelembagaan Desa/Nagari Program P3PD telah melaksanakan pelatihan sebanyak 6 gelombang dengan target yang di latih sebanyak 3.140 peserta dengan kehadiran jumlah peserta sebanyak 2.921 (93%).

Capaian ini tidak terpenuhi disebabkan seluruh desa-desa di Kabupaten Kepulauan Mentawai belum bisa di ikutkan pada tahun 2023. (gto)