Peluang Mengembalikan Demokrasi Lokal Ala Nagari

oleh -384 views
oleh
384 views
Webinar Ilmu Politik FISIP Unand angkat tema memperkuat demokrasi di nagari, Selasa 29/9 do zoom meeting. (foto: dok)

Padang,—Era new normal, ternyata tidak hanya mengubah kebiasaan masyarakat, tapi juga berpeluang untuk megembalikan sistim tatanan demokrasi masyarakat Minangkabau.

Nagari sebagai unit pemerintahan otonom sejak dulu kala punya benang merah pelaksanaan demokrasi, yaitu musyawarah dan mufakat dengan sistim bajanjang naiak dan batanggo turun. Sistim ini kemudian menjadi warna tersendiri dalam demokrasi masyarakat di nagari.

“Saya menawarkan untuk mengembalikan demokrasi ala nagari di Sumatera Barat. Nagari di Sumatera Barat sejak dulu sudah memiliki kerangka demokrasi. Caranya adalah kembali menghadirkan struktur pemerintahan nagari ala Minangkabau. Ini bisa terwujud karena UU No. 6 Tahun 2014 memberikan kesempatan kepada desa membentuk desa adat,” jelas peneliti tentang nagari, Welhendri Azwar.

Hal tersebut diungkapkan dalam webinar jurusan Ilmu Politik Unand, Selasa 29/9 dengan tema Memperkuat Demokrasi di Nagari : Tantangan Penyelenggaraan Pemerintahan Nagari di Masa New Normal. Kegiatan ini menghadirkan narasumber Erigas Eka Putra, Direktur NDC Unand, Welhendri Azwar, peneliti tentang nagari, Sutoro Eko, Akademi dari UGM dan Tengku Rika Valentina, Ketua Prodi Magister Ilmu Politik Unand. Webinar ini dimoderatori oleh Akmal Arianto.

Terkait dengan gagasan mengembalikan konsep nagari tersebut, akademisi UGM, Sutoro Eko menjelaskan hubungan negara dan nagari terjadi pasang surut hubungan sejak dulu. Nagari dan desa sebagai republik kecil, sebenarnya punya sumber daya yang kuat untuk otonom. Namun negara memiliki kekuatan tersendiri untuk memaksakan kehadirannya ke tengah masyarakat.

“Sumatera Barat dengan kekayaan intelektual, dan akar demokrasi sudah tertanam sejak dulu kala, seharusnya bisa untuk membangun kembali tatanan demokrasi idela bagi masyarakat. Karena demokrasi ini adalah pilihan pemerintah, sedangkan negara berpayung pada hukum,” tutur Sutoro Eko, yang juga membidani lahirnya UU No.6 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa.

Direktur Nagari Development Centre (NDC) Unand, Erigas Eka Putra menilik pada kemampuan nagari untuk emlakukan adaptasi secara cepat, karena nagari didisain memiliki kelenturan sistim. Hal ini terbukti dengan adaptasi nagari dalam pencegahan pandemi Covid 19. selain itu, NDC juga menggagas konsep nagari handal untuk era kelaziman baru.

“Nagari handal ini diaktegorikan kepada tiga hal yaitu handal bidang ekonomi, handal bidang kesehatan dan handal bidang sosial budaya. Nagari ini salah satunya adalah bisa menjadi mandiri pangan, sebagai salah satu syarat menuju kemakmuran masyarakat,” jelas Erigas.

Sementara itu, Akademisi Tengku Rika Valentina menekankan pada peningkatan partisipasi masyarakat nagari dalam demokrasi di aras lokal harus diperkuat pada masa new normal ini. Praktiknya melemahnya kekuasaan negara sebagai implikasi dari desentralisasi tidak otomatis membuahkan demokrasi yang lebih kuat.

“Penguatan demorasi lokal di era new normal ini punya peluang besar, karena sejatinya tiap nagari punya keunikan dalam impelementasi itu sendiri, dan tidak tertutup kemungkinan di era new normal ini menjadi titik balik dari penguatan demokrasi lokal di tingkat nagari,” jelas Rika.

Seminar ini bertujuan untuk melihat peluang, bagaimana pemerintahan nagari melakukan upaya kreatif dalam menjalankan pemerintahan di era new normal ini.

“Kewajiban dari Jurusan Ilmu Politik Unand, untuk memberikan sumbangsih bagi penguatan peran pemerintah nagari, sekaligus penguatan demokrasi di tingkat lokal, sehingga tujuan bernegara untuk kesejahteraan masyarakat bisa terwujud,” ungkap Ketua Jurusan Ilmu Politik Unand, DR Indah Adi Putri, dalam kata sambutannya.

Webinar ini merupakan seri ke empat dengan berbagai tema. Kegiatan ini dihadiri oleh mahasiswa ilmu politik dan masyarakat umum, yang tertarik dengan kajian demokrasi di Nagari, (*rilis)