Padang,—Viral unggahan video orang tua siswi SMK Negeri 2 Padang tenyangkan anaknya yang beragama non muslim dipaksa pakai kerudung membuat Kepela sekolah SMK itu minta maaf.
Permintaan maaf itu disamoaikan Kepsek ketika Kadis Diknas Sumbar Adib Alfikri gelar pers conference Jumat 22/2 malm difasilitasi Dinas Kominfo Sumbar.
“Selaku Kepala Sekolah SMKN 2 Padang, saya menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dari jajaran staf bidang kesiswaan dan bimbingan konseling dalam penerapan aturan dan tata cara berpakaian bagi siswi,”ujar Kepsek SMKN 2 Rusmadi.
Kata Rismadi ananda Jeni Cahyani Hia tidak dikeluarkan, yang bersangkutan tetap siswi kelas X OTKP 1.
“Ananda Jeni tetap bersekolah seperti biasa. Kami berharap, kekhilafan dan simpang siur informasi di media sosial dapat kita selesaikan dengan semangat kesamaan dalam keberagaman,”ujar Rusmadi.(rilis: kominfosb)