Pemeriksaan MW Hari Ini Batal, IC Dijadwalkan Rabu Depan

oleh -328 views
oleh
328 views
Penyidik Polsa Sumbar jadwalkan pemeriksaa Bupati Agam Rabu 19 Agustus 2020. (foto: dok)

Padang,—-Penyidik Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) telah jadwalkan pemeriksaandua tersangka berikutnya atas dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik anggota DPR RI Mulyadi.

Kedua tersangka tahap dua seperti diberitakan Bupati dan Sekda Agam, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto dikutip dari  padangkita.com pemeriksaan terhadap IC dijadwalkan pada hari Rabu 19/8mendatang.

Ini merupakan pemanggilan dan pemeriksaan pertama Indra Catri sejak ditetapkan sebagai tersangka.

“Iya, kita lakukan pemanggilan minggu depan, suratnya sudah kita layangkan langsung kepada yang bersangkutan hari Senin kemarin,” ujar Satake melalui sambungan telepon, Jumat 14/8 dikutip dari padangkita.com.

Sedangkan tersangka satu lagi yakni Sekda Agam MW pemeriksaannya kata Kombes Pol Satake di portal berita mestinya Jumat, hari ini.

Pemanggilan tersangka MW untuk diperiksa sebagai tersangka terkait pencemaran nama baik Anggota DPR RI di akun facebook bodong hari ini batal.

“Tidak hadir karena tersangka MW ada kunjungan kerja keluar daerah, terkait alasan tidak hadir ada surat dari penasehat hukumnya,”ujar Satake.

Seperti berita sebelumnya Penyidik menetapkan Bupati Agam IC dan Sekda Agam MW sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara pada 7 Agustus 2020 di Bareskrim Mabes Polri. Mereka ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat penetapan No. 32/VIII/2020/ Ditreskrimsus dan No. 33/VIII/ 2020/Ditreskrimsus tertanggal 10 Agustus 2020.

Sedangkan tiga tersangka tahap awal penyidik Polda Sumbar telah menuntaskan berkas pemeriksaan  dalam kasus yang sama.(nv)