Pemilu 15 Mei 2024, Politisi PAN : Pemerintah Harus Mengkaji secara Komprehensif

oleh -277 views
oleh
277 views
Guspardi Gaus minta kajian konprehensif terkait Pemilu 15 Mei 2024. (dok)

Jakarta, —Politisi PAN di Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, meminta kepada pemerintah untuk melakukan kajian yang lebih konprehensif dan mendalam mengenai usulan pelaksanaan Pemilu pada 15 Mei 2024.

Bilamana dasar pertimbangannya logis dan tidak berhimpitan  dengan tahapan Pilkada serta didasari azas efesiensi dan efektifitas dengan biaya murah untuk Pemilu yang berkualitas.

“Saya pastikan fraksi PAN akan mendukung usul yang diajukan pemerintah tersebut,”ujar Guspardi kepada media Rabu, 29/9-2021.

Menurutnya,  kalau usulan pemerintah itu logis dan sudah melalui kajian dan pertimbangan dari berbagai aspek, tentu harus dukung.

Selanjutanya Komisi II bersama Pemerintah dan penyelenggara Pemilu akan segera bertemu untuk pembahasan lebih lanjut.

“Fraksi-fraksi di DPR tetap bisa mengusulkan jadwal tentunya dengan argumentasi yang kuat. Yang jelas, kita  akan segera melakukan pembahasan,” ujar Guspardi.

Politisi Partai Amanat  menjelaskan, jika Pemilu diselenggarakan 15 Mei 2024,  proses tahapan Pemilu menjadi kurang dari 20 bulan.

“Padahal aturan perundang-undangan menyatakan KPU mempunyai waktu paling lambat 20 bulan untuk mempersiapkan tahapan dan proses pelaksanaan.  Prinsip pelaksanaan Pemilu pun juga tidak boleh beririsan dengan pelaksanaan Pilkada,” jelas Guspardi.

Tapi, jika pelaksanaan Pemilu diilakukan pada Mei, tentu masa tahapan akan berkurang. Artinya masa tahapan menjadi lebih pendek.

“Tentu perubahan ini berimplikasi harus dikeluarkannya aturan yang bisa diakomodir dengan mengeluarkan Perppu. Kalau melalui revisi UU  prosesnya tentu akan panjang,” tutur Legislator RI asal Sumatera Barat ini.

Komisi II kata Guspardi segera mengadakan  konsinyering bersama pemerintah dan penyelenggara Pemilu untuk membahas secara cermat terutama terkait dengan tahapan dan jadwal Pilkada serentak sebelum  masa reses.

“Harapan PAN jelas dan paling utama yaitu pelaksanaan Pemilu dan Pilkada harus berkualitas menghasilkan kepala pemerintahan di pusat dan daerah serta perwakilan rakyat baik di pusat ataupun daerah adalah pemimpin yang negarawan,” tegas Guspardi Gaus. (ggc)