Pemindahan Ibu Kota Negara tidak Hanya Sekedar Wacana

Rivaldi Fadillah
Mahasiswa Ilmu Politik UNAND (dok)
Rivaldi Fadillah Mahasiswa Ilmu Politik UNAND (dok)

JAKARTA sudah menjadi ibu kota Indonesia sejak 1945, Namun tidak hanya sampai di situ saja, Sejarah mencatat bahwa Yogyakarta sempat menjadi ibu kota sementara negara Indonesia dari 4 Januari 1946 hingga 27 Desember 1949 disebabkan oleh ketidakstabilan pendudukan oleh tentara belanda ( NICA ).Belakangan ini kita tau bahwa Jakarta tidak lama lagi hanya menjadi sejarah bahwa ia pernah menjadi ibu kota negara Indonesia.

Kalimantan Timur menjadi salah satu calon yang akan menggantikan Jakarta sebagai ibu kota negara Indonesia yang baru. Presiden Indonesia Jokowi dodo mengumumkan bahwa ibu kota negara kita akan sepenuhnya dipindahkan pada 2024, yaitu di Kalimantan timur yang bertepatan di Kabupaten Kutainegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara.Pembangunan Pembangunan infrastruktur mulai dari istana kepresidenan, rumah dinas kementrian, Bendungan Sepaku Semoi, serta infrastruktur-infrastruktur jalan seperti jalan nasional dan jalan tol, dari itu semua kita dapat menyimpulkan bahwa pemindahan ibu kota ini bukanlah hanya sekedar wacana.

Lantas apa yang menyebabkan ibu kota kita berpindah tempat?. Kembali melihat sejarah, ternyata ide pemindahan ibu kota ke Kalimantan sudah lama menjadi impian pemimpin kita, ide ini pertama kali dicetus oleh Presiden Soekarno pada 17 juli 1957, ia memilih Palangkaraya sebagai ibukota dengan alasan bahwa Kalimantan merupakan titik Tengah dari kepulauan Indonesia dan memiliki wilayah yang luas ia juga memiliki ambisi untuk memperlihatkan kepada dunia bahwa Indonesia mampu mendirikan Ibu Kota yang modern (dikutip dari laman Kementrian Keuangan)Salah satu alasan Presiden Joko Widodo mewujudkan impian presiden pertama Indonesia tidak hanya Sebatas mewujudkan impian semata, melainkan dikarenakan indeks kependudukan pulau Jawa yang sudah overpopulasi khususnya di DKI Jakarta, tidak hanya populasi yang padat, kemacetan serta polusi udara yang buruk.

Dalam Data Pusat Statistik ( DPS ) diproyeksikan, jumlah penduduk DKI Jakarta mencapai 10,67 juta jiwa pada 2022. Jumlah tersebut terus meningkat 0,66% dibandingkan tahun sebelumnya yaitu pada 10,6 juta jiwa.Selain itu alasan Presiden Jokowi memindahkan ibu kota adalah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan merata di daerah timur Indonesia.

Kita tahu bahwa pusat dari pemerintahan, politik, industri, perdagangan, investasi, teknologi dan lain-lain semua berpusat di DKI Jakarta hal ini menjadi faktor pertumbuhan ekonomi yang kurang maksimal serta merata di Indonesia.Lantas setelah berpindahnya ibu kota negara kita akankah masalah seperti, polusi kepadatan penduduk, kemacetan dan lain-lain akan berkurangan di DKI Jakarta?

Menurut pandangan saya, pemindahan ibu kota negara dapat membantu penyelesaian masalah yang ada di Jakarta, dengan berpindahnya pusat pemerintahan, industri dan lain-lain dapat menekan masalah masalah yang ada di Jakarta, contoh nya di bidang ekonomi, pusat pertumbuhan ekonomi akan merata hingga ke daerah timur dan tidak hanya bertumpuk di DKI Jakarta.Kesimpulan dari artikel kali ini bahwa kebijakan pemerintah Indonesia terhadap pemindahan ibu kota negara menjadi sebuah kebijakan yang menuai dampak pro dan kontra, tidak sedikit biaya yang dikeluarkan dalam pemindahan ibu kota ini, harapan yang tinggi diperlihatkan oleh pemimpin kita dalam menjadi kan negara Indonesia menjadi negara yang lebih maju, mari sama sama kita lihat perkembangannya beberapa tahun kedepan.(analisa)

Oleh: Rivaldi FadillahMahasiswa Ilmu Politik UNAND

Editor : Adrian Tuswandi, SH
Banner Kapolda
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini