Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov. Sumbar) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumatera Barat tahun 2022. Opini tertinggi BPK tersebut diraih untuk ke 11 kalinya secara berturut-turut.Atas capaian tersebut, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah menyampaikan rasa syukurnya dan mengaku keberhasilan Pemprov Sumbar memperoleh opini WTP 11 kali berturut-turut ini adalah berkat komitmen dan dukungan dari seluruh pihak terutama para Aparatur di Lingkup Pemprov. Sumbar.
"Alhamdulillah, WTP sudah 11 kali berturut-turut, tentu tidak mudah, itu butuh komitmen kuat dari seluruh aparatur dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan anggaran dengan rapi, tertib dan sesuai aturan yang berlaku," ucap Gubernur Mahyeldi saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Sumbar, Jum’at (19/5/2023).Ia berharap dengan capaian ini, pihaknya tidak cepat berpuas diri, karena penilaian sesungguhnya ialah ketika masyarakat puas dan merasa kehadiran pemerintah telah menjadi solusi untuk berbagai permasalahan mereka.
"WTP bukanlah tujuan akhir, paling penting itu ketika masyarakat telah merasa terayomi, terlayani dan tersejahterakan. Kita harus mampu menjadi solusi dari berbagai permasalahan masyarakat, itu yang jauh lebih baik," tegas Mahyeldi.Selanjutnya dalam kesempatan tersebut, Gubernur Mahyeldi menuturkan meskipun telah meraih opini WTP 11 kali berturut-turut tentu itu tidak berarti Pemprov. Sumbar telah sempurna dalam menjalankan roda pemerintahan, ia berkomitmen untuk terus mendorong pihaknya terus berbenah sehingga selalu ada perbaikan dari tahun ke tahun.
Terakhir, Gubernur menyampaikan terimakasih kepada Ketua dan Seluruh Anggota DPRD Sumbar yang telah menjadi mitra yang baik untuk Pemprov. Sumbar dalam menjalankan roda pemerintahan.Sementara itu, Ketua DPRD Sumbar, Supardi dalam sambutannya juga turut menyampaikan apresiasi terhadap capaian Pemprov Sumbar yang berhasil meraih opini WTP dari BPK RI sebanyak 11 kali berturut-turut.“Selamat atas raihan Pemprov. Sumbar namun perlu diingat, memastikan keuangan daerah dan program yang dilakukan Pemprov Sumbar betul-betul memberikan manfaat kepada masyarakat, itu jauh lebih penting,” ucap Supardi.Selanjutnya anggota V BPK RI, Ahmadi Noor Supit mengatakan dalam proses pemeriksaan, pihaknya masih menemukan beberapa kelemahan pada LKPD Pemprov Sumbar Tahun 2022. Ia berharap itu akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemprov. Sumbar kedepan.
“Meski demikian, permasalahan tersebut tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan,” kata Ahmadi.Untuk diketahui, Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2022 ini diserahkan lansung oleh anggota V BPK RI, Ir. H. Ahmadi Noor Supit, MM kepada Gubernur dan ketua DPRD Sumbar dalam Momentum Sidang Paripurna yang dipimpin oleh ketua DPRD Sumbar, Supardi didampingi Wakil Ketua, Irsyad Safar dan Indra Datuak Rajo Lelo beserta para Anggota DPRD Sumbar lainnya, kemudian juga dihadiri oleh para Kepala OPD lingkup Pemprov. Sumbar. (adpsb)
Editor : Adrian Tuswandi, SH