Penanggulangan Covid-19, Keterlibatan Pemangku Adat di Sumbar

oleh -204 views
oleh
204 views
Khairul Ikhwan (foto: fb/@khairulikhwan)

Oleh : Dr. H. Khairul Ikhwan

(Dosen STKIP ADZKIA)

PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) hingga saat ini belum menerapkan _lockdown_ seiring dengan melonjaknya kasus Covid-19 di beberapa daerah yang meningkat. Melalui media nasional juru bicara Presiden, Fadjroel Rachman mengatakan saat ini Jokowi lebih memilih menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro (PPKM Mikro) untuk menekan dan mengatasi kenaikan kasus di beberapa daerah.

Namun ghalibnya menurut saya, agar pandemi covid-19 ini tidak semakin runyam, penyebaran tidak masif maka meminta Pemerintah Pusat segera menerapkan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat minimal dua pekan atau PSSB setengah _lockdown_ seperti tahun 2020.

Sehingga pergerakan orang dari daerah merah ke daerah bebas covid-19 tidak terjadi. Jika perpindahan ini tidak terjadi diyakini penyebaran virus corona ini tidak terjadi. Perlakuan semi _lockdown_ sama dengan pola yang dibuat Malaysia.

Namun di Sumatera Barat, melalu Kepala Daerah melakukan gerakan bersama dengan juga melakukan langkah PSBB, atau semi _lockdown_ tersebut. Tapi jika semua langkah tidak diikat dengan komitmen berbentuk _”tungku tigo sajarangan, ibarat tali bapilin tigo”_ maka tidak sempurna rasanya apa yang dilakukan di Sumbar (baca: Minangkabau).

Pemerintah, Majlis Ulama Indonesia (MUI) dan Ninik mamak sama bergerak mengelola situasi. Saya mengusulkan agar sekarang saatnya ninik mamak/penghulu kaum/pucuak adat atau para pemangku adat dilibatkan dan ikut serta membuat komitmen memutus mata rantai penyebaran covid-19, melalui peran penting untuk mengendalikan sekaligus menyelamatkan kemenakannya.

Angku ninik mamak merupakan kekuatan terakhir dan utama yang perlu diberdayakan, perlu dimotivasi untuk terlibat dalam rangka mengantisipasi dan membentengi kaum, dunsanak, kemenakannya dalam mengadapi dan mengantisipasi penyebaran virus corona ini.

Semua tahu bahwa peran ninik mamak sangat penting, dan paling strategis. Mamak adalah saudara laki-laki ibu. Berdasarkan kekerabatan matrilineal di Minangkabau memiliki peran sangat luas dan penting. Sesuai dengan filosofinya ; _”Kaluak paku kacang balimbiang, daun bakuang lenggang-lenggangkan, anak dipangku kamanakan dibimbiang, urang kampuang dipatenggangkan”._

Artinya, angku datuk para ninik mamak atau kepala suku istilah jawa berkewajiban menghidupi anaknya dan membimbing/melindungi kemenakan dalam kaum dan memberi bantuan pada masyarakat di segala bidang seperti bidang agama, ekonomi, pemerintahan, sosial dan lainnya.

Selanjutnya satu ungkapan lagi filosofi yang menegaskan karateristik ninik mamak adalah _”mahukum adia, bakato bana, manimbang samo barek, maukua samo panjang, nan babarih nan bapaek, nan baukua nan dikabuang, tibo di mato indak dipicingkan, tibo di paruik indak dikampihkan, tibo di dado indak dibusuangkan._

Disamping itu, ninik mamak sebagai penyelesai berbagai masalah dan sebagai pengambil kebijaksanaan seperti filosofi, _indak ado kusuik nan ndak salasai, indak ado karuah nan indak janiah, kusuik bulu paruah nan manyalasaikan, kusuik banang dicari ujuang jo pangka, kusuik rambuik dicari sikek jo minyak, kusuik sarang tampuo api manyalasaikan, kusuik nan kamanyalasaikan, kuruah nan kamanjaniahkan._

Sosok seorang ninik mamak seyogyanya mampu menyelesaikan semua permasalahan yang dihadapi, baik masalah ringan dan masalah berat yang dihadapi oleh anak kemanakannya. Nah inilah pentingnya peran ninik mamak dan datuk tersebut dimaksimalkan menghadapi dan melakukan penanggulangan penyebaran virus corona.

Sekarang saatnya Pemerintah Daerah dan Para ninik mamak membuat langkah bersama menghadapi covid-19 ini. Saya melihat peran angku datuk pemangku adat ini penting seperti saatnya mamak membentuk satuan tugas (satgas) kaum yang terdiri dari kemenakan sebagai garda terdepan membantu kaumnya agar bisa menghadapi dan mengantisipasi virus corona ini.

Para ninik mamak juga bisa melakukan musyawarah dengan menyisihkan hasil pertanian atau hasil perkebunan tanah pusako untuk disimpan di lumbuang rumah gadang. Sehinggo anggota kaum dapat mengumpulkan dana sebagai bekal kemenakan dan kaum menghadapi dampak ekonomi saat semi _lockdown_ diterapkan oleh Pemerintah Propinsi.

Disamping itu para ninik mamak pemangku adat melalui pembentukan satgas kaum bisa menjadi sarana perpanjangan tangan Pemerintah Nagari sebagai jaringan kordinasi untuk mengetahui berapa banyak kemenakan dikaum yang rentan covid-19. Serta ada tidak kemenakan mengalami gejala akibat covid-19 ini. Tujuan agar pemerintah melalui ninik mamak/datuak kaum bisa menindaklanjuti program isolasi diri bagi kemenakan yang terdampak.

Di Sumbar ada istilah adat salingka Nagari, artinya peranan Nagari dengan kekuatan dan kekuasaan adat yang dimiliki oleh angku datuk pemangku adat bisa menidak tegas terjadinya penyimpangan-penyimpangan tidak kriminal atau kegaduhan sosial akibat aturan pengetatan daerah antisipasi virus corona ini.

Sehingga tidak ada kemenakan yang membangkang jika angku datuk pemangku adat sudah turun tangan sebagai alat _”sitawa sidingin di dalam nagari”_. Pengobat situasi saat musibah datang.

Jika ada musibah datang, seperti kemenakan meninggal karena virus carona, maka dengan peran ninik mamak yang ada, diyakini tidak akan ada pelarangan penguburan jenazah. Namun pandan pakuburan kaum siap dipakai untuk anak kemenakan yang meninggal tersebut tanpa pemerintah kawatir kekurangan lahan kuburan atau bahkan penolakan.

Dengan penjelasan pentingnya peran angku datuk pemangku adat di atas, semua akan bisa efektif berjalan oleh para Ninik Mamak/Datuak kaum. Apabila pemerintah, ninik mamak, alim ulama bersatu _(tungku tigo sajarangan_, _tali tigo sapilin)_ kompak membuat komitmen, kesepakatan dan menjalankan program bersama mengantisipasi penyebaran virus Corona di Sumbar.

Sekarang saatnya peran angku datuk pemangku adat ditampilkan maksimal menghadapi penyebaran virus corona. Saya optimis apabila memak turun tangan, in sya Allah _tidak ada rantiang nan dak patah, dak ada gadiang nan tetap, tidak ada kusui nan indak salasai._ Pandemi Covid-19 akan berakhir di Sumbar.

Wallahu’alam..

(analisas/re-wirte-terastama-22-6-2021)