Penataan Kelok 9 Mendesak, Jangan Tunggu Korban Lakalantas Jatuh

oleh -1,599 views
oleh
1,599 views
Kondisi ruas jalan berebut dengan pedagang kaki lima di Fly Over Kelok 9, membahayakan pengendara Lalin lain.(foto: ditlantaspolda)

Limapuluh Kota,—Fly Over Kelok Sembilan di Kabupaten Limapuluh menjadi daya tarik sendiri, dijadikan ber-selfie bagi masyarakat melewati ruas utama Padang-Pekanbaru, seperti negeri di atas awan.

Seperti di mana ada semut di situ ada gula, menangkap peluang maka kiri kanan ruas jalan itu pun menjamur warung makan dan minum.

Melihat kondisi itu, Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol Singgamata dan jajarannya setelah sukses membuat Pasar Koto Baru Tanah Datar lancar.

“Kita melakukan survey Februari, survey jalur troublespot dan blackspot dalam rangka persiapan menyambut Ramadhan dan Idul Fitri, karena di ruas itu menjadi jalur utama arus balik dan mudik,”ujar Kombes Pol Singgamata didampingi Kasubdit Dikyasa Ditlantas Polda Sumbar Kompol Ari Wibowo kepada media, Rabu 4/4.

Menurut Singgamata survey diilakukan untuk melihat kondisi riil jalan tersebut.

“Sebagai upaya preventif awal, karena Ditlantas Polda Sumbar tidak ingin jika nanti jika terjadi kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) sampai menelan korban jiwa baru semua pihak main tuding- tudingan lempar tanggung jawab,”ujar Kombes Pol Singgamata.

Hasil pengamatan Singgamata dan jajarannya tadi ternyata banyak sekali PKL yg ada di bahu kiri dan kanan jalan hampir mengambil setengah ruas sebelah kiri jalan sepanjang ruas fly over Kelok 9 serta masih banyak kendaraan parkir di bahu atau badan jalan.

“Ini tentunya dapat membahayakan para pengguna jalan lainnya serta merupakan potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat mengakibatkan jumlah korban banyak di ruas jalan Kelok 9 itu,”ujar Singgamata.

Kondisi seperti itu di Kelok 9 tidak bisa dibiarkan, pasalnya kata Singgamata sudah pasti melanggar aturan yg tercantum di UU No22/2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, pasal 274 Ayat 1.

Dirlantas Polda Sumbar juga sudah mengetahui bahwa terkait penataan di ruas Kelok 9 itu sudah acap kali rapat kordinasi rencana penertiban PKL di tahun 2017 lalu.

“Saya berharap tidak perlu banyak rapat, harusnya Pemprov Sumbar dan Pemkab Limapuluh Kota, perlu aksi nyata mengenai kondisi di ruas itu, karena menyangkut keselamatan masyarakat pengguna jalan,”ujarnya.

Dan kata Singgamata, jangan pula pembiaran pelanggaran itu dikarenakan alasan kepentingan wisata.

“Tidak begitu, sehingga kemudian abaikan faktor keamanan dan keselamatan yang akibatnya dapat menghilangkan nyawa manusia, mestinya di ruas itu dilakukan penataan PKL maupun tempat parkir kendaraanya yang tidak menghambat kelancaran arus lalu lintas,”ujarnya.

Bahkan untuk penataan ruas di fly over Kelok 9 itu Dirlantas Polda Sumbar telah mengirim surat hasil survey ke pihak berkepentingan.

“Sudah kita surati Senin kemarin, baik Pemprov Sumbar maupun Pemkab Limapuluh Kota supaya instansi terkaitnya melakukan penertiban dan penataan PKL di ruas tersebut,”ujar Singgamata. (rilis: ditlantaspolda)