Pendaftaran Bapaslon tak Lepas dari Pantauan KPU Sumbar

oleh -711 views
oleh
711 views
Dua Komisioner KPU Sumbar Mufti Syarfi dan Nurhaida Yetti memberikan arahan ke KPU Pariaman jelang tahapan penerimaan pendaftaran Bapaslon 8-10 Januari, Sabtu 6/1 di Pariaman. (foto: romel)
Dua Komisioner KPU Sumbar Mufti Syarfie dan Nurhaida Yetti memberikan arahan ke KPU Pariaman jelang tahapan penerimaan pendaftaran Bapaslon 8-10 Januari, Sabtu 6/1 di Pariaman. (foto: romel)

Pariaman,—Komisi Pemilihan Umum(KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) jelang masuk tahapan pedaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon)di empat KPU 8-10Januari melakukan pemantauan kesiapan masing masing KPU.

Seperti Sabtu 6/1 KPU Sumbar melakukan monitoring kesiapan KPU kota Pariaman untuk pengumuman dan penerimaan pendaftaran  bakal pasangan calon (Bapaslon) Walikota dan Wakil Walikota Kota Pariaman tahun 2018.

Sesuai dengan Peraturan KPU nomor 1 tahun 2017 tentang tahapan program dan jadwal pada pemilihan serentak tahun 2018 pengumuman pendaftaran Bapaslon Walikota dan Wakil Walikota mulai dari 1 s/d 7 Januari tahun 2018. Sedangkan untuk pendaftaran Bapaslon Walikota dan Wakil Walikota  mulai dari tanggal 8 s/10 Januari 2018.

Komisioner KPU Sumbar yang memonitor kesiapan pendafatran  ke KPU Kota Pariaman yakni Mufti Syarfie, Nurhaida Yetti dan beberapa orang staf Sekretariat KPU Sumbar.

Mufti Syarfie mengatakan, kegiatan monitoring ini  dilakukan ke KPU kota Pariaman dalam rangka kesiapan penerimaan bapaslon Walikota dan Wakil Walikota Pariaman tahun 2018.

“Berapa hal yang harus diingat KPU Kota Pariaman dalam proses  penerimaan pendaftaran Bapaslon yaitu Tempat, Panitia penerimaan berkas  kelengkapan administrasi untuk bapaslon berupa formulir dan SK” ujar Mufti. (romel)