Pendamping Desa tak Sekedar Profesi, Tapi Ladang Ibadah

oleh -1,040 views
oleh
1,040 views
Staf Ahli Menteri Desa PDTT bidang Kebijakan Strategis buka pelatihan pendamping desa di Grand Zuri Hotel, Rabu 18/10. (foto: dok)
Staf Ahli Kebijakan Strategis Menteri Desa H Febby Dt Bangso buka pelatihan pra tugas  pendamping desa di Grand Zuri Hotel, Rabu 18/10. (foto: dok)

Padang,—Pelatihan pra tugas pendamping desa pemberdayaan dan pendamping desa tekhnik infrastruktur 2017 Sumatera Barat (Sumbar) resmi dibuka Staff Ahli Kebijakan Strategis Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi H Febby Dt Bangso di Hotel Grand Zuri Padang 18/10 dan berlangsung sampai 25 Oktober 2017.

H Febby Dt Bangso menyampaikan bahwa beruntunglah orang terpilih lewat seleksi ketat sebagai pendamping desa.

“Pendamping desa adalah orang-orang pilihan, bapak ibu semua menjadi pendamping desa tak sekedar profesi, tapi lebih jauh lagi yakni ladang amal sebagai ibadah,”ujar Febby.

Dan Febby ingatkan seorang pendamping desa baik penberdayaan maupun infrastruktur harus memiliki seni komunikasi dan paham akan kearifan lokal.

“Pendamping Desa juga punya kewajiban bersama-sama ikut membantu pengawalan pembangunan desa sesuai dengan hasil musyawarah desa sehingga kemajuan desa bisa dipercepat , pendamping desa juga harus update melek tekhnologi dan harus menyampaikan juga secara baik kerja-kerja pemerintah yang diaplikasikan dalam pemanfaatan penggunana dana desa,”ujarnya.

Ada empat program prioritas Kementerian Desa PDTT, kata Febby  juga menjadi penting sebagai acuan sebagai suatu gerakkan Kebangkitan Ekonomi Desa untuk menunjukkan keberbagai pihak bahwa DESA BISA !

“Pada 10 tahun kedepan ada tiga sumberdaya yang sangat mahal, yaitu udara bersih, air bersih dan pangan sehat. Ketiganya semua ada di desa. Peran strategis desa saat ini bukan hanya sebagai penyangga ekonomi Indonesia, tetapi juga sebagai kontributor penting bagi pembangunan berkelanjutan dunia,”ujarnya.

Buka pelatihan pra tugas pendamping desa, H Febby Dt Bangso (dua dari kiri) sebut pendamping desa tidak sekedar profesi tapi ladang amal sebagai ibadah, Rabu 18/10 di Padang. (foto: dok)

Membangun kesadaran bahwa desa memiliki peran strategis mutlak untuk terus dilakukan. Nasib desa kata Febby tidak akan pernah berubah, kecuali warga masyarakat desa tersebut yang merubahnya.

“Bantuan dan fasilitasi dari pihak luar lebih bersifat stimulan dan untuk membantu pengembangan, bukan yang utama. Faktanya sudah ada desa-desa yang berhasil menemukenali potensi lokal dan mengembangkannya menjadi produk-produk dan layanan yang bisa bersaing dalam lingkup regional dan bahkan nasional,”ujarnya.

Cerita-cerita sukses ini kata H Febby Dt Bangso harus terus digali dan diangkat ke permukaan, sebagai upaya untuk melakukan counter terhadap berita-berita negatif tentang penggunaan dana desa, dan juga sebagai upaya membangun kesadaran kolektif bahwa desa bisa dan mampu memainkan peran-peran strategis dalam menyangga ekonomi Indonesia.

“Dan harus berperan penting dalam pembangunan desa yang mampu menyerap dan menyaring aspirasi, mengidentifikasi masalah, membahas alternatif solusi, dan yang paling penting adalah berujung pada resolusi yang bisa disepakati dan ditindaklanjuti bersama,”ujar Febby.

Besarnya dana desa dan terus meningkat jumlahnya dari tahun ke tahun menurut Febby perlu diarahkan pada suatu lompatan perbaikan, bukan hanya untuk desa, tetapi untuk kawasan dan secara kolektif mampu dirasakan oleh bangsa Indonesia.

“Resolusi-resolusi yang digagas tersebut tidak lepas dari kerangka semangat dan filosofi UU Desa dan prioritas Kementerian Desa yang setidaknya bisa dikelompokkan kepada Empat Tema Strategis.

“Yaitu, Local Economic Development, Program Inovasi Desa, Pembangunan Kawasan Perdesaan dan Bumdesa,”ujar Febby.

Dan lima perpektif pembangunan berkelanjutan yaitu air bersih, udara bersih, energy bersih, pangan sehat penguatan komitmen seluruh stakeholder untuk menyukseskan agenda Pemerintahan Jokowi untuk membangun Indonesia dari pinggiran.

“Dan tentunya menyukseskan Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2017 yaitu untuk Bumdesa, Embung Desa, Sarana olah raga dan Produk unggulan desa,”ujarnya. (rian)