Pendidikan Anak Tengah Covid-19

oleh -419 views
oleh
419 views

Oleh: Bagindo Yohanes Wempi

SUDAH beberapa bulan anak sekolah dasar, menengah, atas dan mahasiswa dilarang hadir belajar secara fisik kesekolah dan kampus.

Semua anak-anak disuruh berdiam diri dan belajar mandiri melalui virtual atau melalui tugas-tugas yang diberikan guru kepada anak melalui pendampingan orang tua. Begitu keseriusan Pemerintah dalam memutus penyebaran virus corona di Sumatera Barat dan Indonesia.

Namun akhir-akhir ini pemahaman antara pemerintah dengan masyarakat atau wali murid sudah mulai tidak sinergis/nyambung yaitu orang tua/wali murid sudah membebaskan anak beraktivitas di luar rumah atau keluyuran keluar rumah. Terkadang orang tua pun sudah membawa anak-anak tersebut bermain-main ketempat yang ramai tanpa mempedulikan aturan protokol covid-19.

Sebahagian besar di luar ruangan anak sekolah bermain, keluyuran atau diajak oleh orang tua tanpa memakai pelindung diri, atau tanpa memakai alat pelindung diri (APD) sudah pemandangan biasa.

Jika dilihat dari aturan pelarangan hadir di sekolah/bersekolah dengan kondisi anak sekolah sudah bebas tersebut maka dalam pemikiran penulis buat apa anak disuruh di rumah, lebih baik kesekolah saja belajar secara fisik. Jika mereka di rumah juga pergi kemana-mana tanpa protokoler covid-19.

Awal-awal virus korona menyerang Sumbar dan Indonesia semua memang patuh. Anak disuruh belajar di rumah, seperti ayah dan ibu kebagian tanggung jawab mendampingi anak belajar dari rumah. Kesemua orang tua/wali murid punya anak sekolah harus mengajarkan dan menjelaskan berbagai mata pelajaran dan menemani anak-anak mengerjakan tugas-tugas sekolah yang sebelum covid-19 tidak pernah dibayangkan.

Situasi pandemik ini hampir tidak ada yang menyangka, wajah pendidikan akan berubah drastis akibat pandemi covid-19. Konsep sekolah di rumah (home-schooling) tidak pernah menjadi arus utama dalam wacana pendidikan nasional. Meski makin populer, penerapan pembelajaran online (online learning) selama ini juga terbatas pada Universitas Terbuka, program kuliah bagi karyawan di sejumlah universitas dan kursus-kursus tambahan (online courses).

Tapi, kebijakan physical distancing untuk memutus penyebaran wabah, memaksa perubahan dari pendidikan formal di bangku sekolah menjadi belajar dari rumah, dengan sistem online, dalam skala nasional. Bahkan, ujian nasional tahun ini terpaksa ditiadakan. Tantangan pendidikan Sistem pendidikan online pun tidak mudah. Di samping disiplin pribadi untuk belajar secara mandiri, ada fasilitas dan sumber daya yang mesti disediakan.

Namun dengan adanya pola pendidikan sekarang akan bisa menumbuhkan anak putus sekolah dari kawasan pedalaman nagari karena sudah keasikan libur, mereka dirumah berkegiatan bebas, orang tua tidak melakukan arahan pendidikan apa-apa untuk anak tersebut. Hal tersebut disebabkan faktor selama ini pendidikan tidak pernah dirumah, tambah fasilitas penunjang dan kesibukan orang tua mencari rezeki.

Dalam jangka panjang, anak-anak yang putus sekolah ini memiliki kemungkinan lebih besar untuk menganggur, baik secara tertutup atau terbuka. Ini bukan hanya secara akumulatif akan menurunkan produktivitas, tapi membuat mereka terjebak dalam lingkaran tidak berujung (vicious circle) kemiskinan struktural.

Sama-sama diketahui pendidikan adalah kunci pembangunan sumber daya manusia. Kualitas sumber daya manusia merupakan kunci terwujudnya Indonesia Emas 2045, yang adil dan sejahtera, aman dan damai, serta maju dan mendunia. Pendidikan yang akan menentukan kemana bangsa ini akan menyongsong masa depannya, apakah menjadi bangsa besar yang beradab, cerdas dan siap beradaptasi dengan perubahan zaman. Atau, menjadi raksasa sakit, yang tenggelam dalam berbagai persoalannya sendiri. Kalah dalam persaingan globa.

Maka pekerjaan rumah semua pihak dalam meningkatkan kualitas pendidikan daerah dan nasional memang masih banyak. Pandemi covid-2019 ini menyingkapkan sejumlah persoalan genting yang harus segera diatasi karena menyangkut keberlangsungan dan kualitas pendidikan para murid serta juga kesejahteraan para murid guru maupun dosen.

Saran melengkapi tulisan ini agar Mentri Pendidikan, Kepala Daerah Propinsi/Kabupaten dan Kota lebih bagus kembali menghadirkan anak-anak bersekolah melalui aturan protokoler covid-19, lebih baik mereka diajar disekolah. Sekarang hidupkan lagi aktivitas pendidikan seperti biasa.

Hadirkan mereka kesekolah, diberi pendidikan disekolah tersebut lebih menjamin anak pintar, cerdas, berilmu dari pada situasi pendidikan dirumah saat ini yang menyebabkan anak tidak efektif mendapatkan pendidikan, dan resiko terkena wabah virus corona juga besar, diperparah dengan sikap wali murit yang tidak patuh dengan konsep new normal. (analisa)