Pengendalian Covid-19 Terancam, Demonstran Abaikan Perda AKB

oleh -302 views
oleh
302 views
Demonstran Tolak UU Cipta Kerja langgar Perda AKB di DPRD Sumbar, Rabu 7/10, disayangkan sekali. (foto: dok/nov)

Padang,—- Meski Perda nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) untuk Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 tengah diuji efektifnya.

Demonstran Tolak Omnibus Law hari ini membuktikan Perda tak bernyali, kerumunan peserta aksi banyak yang tak pakai masker nyata terlihay saat peserta aksi kengepung DPRD Sumbar, Rabu 7/10 siang ini.

“Saya rasa Perda AKB tak efektif dan sia- sia saja, sudah bersuluh mata rang rami begalanggang mata orang banyak, peserta aksi tampak melanggar Perda tersebut,” ujar Djon Firman yang menyaksikan demo aksi tolah UU Cipta Kerja.

Menurut Djon Firman, PerdaAKB jelas- jelas mengingatkan dan untuk menerapkan, agar masyarakat memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan mandi.

“Kita heran sedikitlah, kepada anak- anak saya ini, semua corong atau wadah untuk melakukan upaya hukum sudab ada dan disediakan, maka lebih baik upaya tersebut dilakukan,” ujar Djon Firman yang akrab disapa Joni Kalong.

Dijelaskan Djon Firman, apakah ada petugas resmi memberikan saksi administratif, denda hingga kurungan penjara, jika barang siapa pelanggar perda ini.

“Jangan tebang pilihlah, Perda dibahas dan dibuat menggunakan uang negara, maka terapkanlah, jangan ngawurlah,” ujar Djon Firman.(*nov)