Pengusaha Yamin Kahar Ditipu Rp 1,1 Miliar, Lapor ke Polda

oleh -424 views
oleh
424 views
Pengusaha Sumbar Yamin Kahar meraaa ditipu Rp 1 Miliar lebih, lewat pengecaranya lapor ke Polda Sumbar. (wordpres.com)

Padang – Yamin Kahar Pengusaha Sumatera Barat melaporkan pengusaha asal Yogyakarta, DBA (48) ke Polda Sumbar. Lapor ke Polda karena Yamin Kahar tersebut terkait dugaan penipuan investasi pariwisata di Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Yamin merasa uangnya Rp 1,1 miliar ditipu  DBA yang merupakan Ketua Yayasan Royal Amartha Nusantara, Ketua Umum Gerakan Anti Narkotika Nusantara Amartha, dan juga mengaku sebagai keturunan Kesultanan Solo dari Pakubuwono V

“Kami sudah membuat laporan di Polda Sumbar terkait klien kami, Yamin Kahar yang ditipu oleh DBA,”ujar Kuasa Hukum Yamin, Zulhesni S.H. kepada awak, usai membuat laporan polisi.

Menurut Zulhesni S.H., DBA dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan uang milik kliennya.  Zulhesni S.H. mengatakan, peristiwa berawal dari adanya rencana kliennya dengan DBA untuk menjalin kerjasama investasi pembangunan objek wisata di Padang Pariaman, Sumbar.

Pada tanggal 18 Agustus 2022, Yamin kemudian menitip uang sebesar Rp 300 juta kepada DBA.

“Titipan uang itu diperkuat dengan bukti adanya surat di atas meterai dan ditandatangani saksi-saksi,” kata Zulhesni S.H.

Kemudian, atas rencana proyek itu, Yamin memberikan uang bertahap dengan total Rp 865 juta.

Namun ternyata uang titipan tidak dikembalikan dan proyek tidak jadi dilaksanakan. Upaya untuk meminta pengembalian uang, kata Zulhesni S.H. sudah dilakukan.

“Malahan kita sudah memberikan somasi secara tertulis pada 28 November 2022 lalu, tapi tidak digubris, sehingga kita ambil tindakan hukum,” kata Zulhesni S.H.

Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan membernarkan adanya laporan polisi terkait kasus itu.

“Benar. Ada laporan terkait dugaan penipuan itu. Sekarang sedang kita selidiki,” kata Dwi. (zir)