Kab. Solok, – Bendahara/Pengelola Keuangan yang berada Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Solok, mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Penatausahaan Keuangan Daerah pada Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI).
Kegiatan yang dilaksanakan di Cinangkiak Dream Park, Singkarak Kabupaten Solok ini dibuka oleh Bupati Solok yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, S.Sos. M.Si, Rabu 24/7-2024
Turut hadir pada pembukaan acara tersebut,
Kepala BKPSDM, Afrialdi, SE, MM beserta
Jajaran BKPSDM Kabupaten Solok, Narasumber kegiatan tersebut Mimi Lubis, S.Kom, dan para Peserta Bimtek.
Tujuan penyelenggaraan Bimbingan Teknis (BIMTEK) ini untuk meningkatkan pemahaman dan penguasaan dalam Penatausahaan Keuangan Pemerintah pada Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI).
Adapun pelaksanaan kegiatan ini didasari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil junto Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), Surat Edaran Sekjend Kemendagri Nomor 600.54/48/SJ tentang Implentasi SIPD.
Kegiatan ini diikuti oleh 41 Orang Bendahara dan Pengelola Keuangan yg berasal dari seluruh OPD di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Solok yang dilaksanakan dari hari Rabu, 24 Juli 2024 s/d Jumat, 26 Juli 2024, dengan Narasumber yang berasal dari Badan Keuangan Daerah Kabupaten Solok dan beberapa Narasumber terkait lainnya, yang dibayai melalui anggaran DPA BKPSDM Tahun Anggaran 2024.
Medison dalam arahannya mengatakan setiap ASN perlu meningkatkan wawasan dan pengetahuannya dibidang tugas masing-masing terkait teknis dan aturan terbaru yang diberlakukan oleh Pemerintah pusat.
“Dengan memahami perkembangan aturan dan ketentuan yang berlaku, maka ASN akan dapat bekerja secara profesional dan kompeten dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab yg diberikan padanya,” sebut Medison.
Kegiatan ini kata Medison berperan sangat penting dalam menunjang kelancaran aktivitas organisasi perangkat daerah.
“Dengan dipahaminya segala sesuatu terkait penatausahaan keuangan dan penggunaan aplikasi SIPD-RI milik Departemen Dalam Negeri, maka diharapkan proses keuangan ditingkat OPD terlaksana dengan baik dan berjalan lancar guna menunjang aktivitas pelaksanaan kegiatan maupun pelayanan publik bagi masyarakat di perangkat daerah tersebut,” jelas Medison.
“Diharapkan peserta dapat mengikuti kegiatan dengan serius, penuh semangat dan tetap menjaga kesehatannya,” tuturnya mengakhiri. (romi)