Pentingnya Keseteraan Gender dalam Kehidupan Berpolitik di Indonesia

oleh -141 views
oleh
141 views
Naufal Husin, Mahasiswa FISIP UNAND. (dok)

Oleh: Naufal Husin

Mahasiswa Ilmu Politik UNAND

BELAKANG ini , diskriminasi terhadap perempuan yang melanggar azas persamaan hak antara laki-laki dan rasa hormat terhadap martabat manusia, merupakan halangan bagi partisipasi perempuan, atas dasar persamaan dengan kaum laki-laki dalam kehidupan politik, sosial, ekonomi dan budaya mereka.

Secara umum kondisi perempuan Indonesia mengalami perubahan sebagaimana yang tampak dalam laporan statistik tentang peningkatan pendidikan dan partisipasi perempuan dalam sektor publik. Namun demikian, di tengah-tengah budaya dominan Indonesia yang bersandar pada nilai-nilai patriarkhi, perubahan kondisi ini tidak berbanding lurus dengan perbaikan posisi perempuan di masyarakat.

Perempuan masih merupakan kelompok pinggiran dalam lingkaran pengambil keputusan. Hal ini, dapat dilihat, antara lain, dari persentase perempuan yang duduk pada posisi tertentu dalam lembaga-lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif yang masih sangat kecil, yaitu di bawah 20% .

Dalam konteks demokrasi jelas posisi ini tidak menguntungkan perempuan sistem nilai patrirkhi menempatkan perempuan berada di bawah subordinasi laki-laki. Sistem patriarkhi dapat ditemui dalam kehidupan sehari-hari, baik pada perempuan kelas bawah maupun kelas atas. Di rumah di tempat kerja, dan komunitas yang lebih luas.

Rendahnya angka keterwakilan perempuan di parlemen sedikit banyak berpengaruh terhadap isu kebijakan terkait kesetaraan gender dan belum mampu merespon masalah utama yang dihadapi oleh perempuan.

Partisipasi perempuan Indonesia dalam Parlemen masih sangat rendah. Menurut data dari World Bank (2019), negara Indonesia menduduki peringkat ke-7 se-Asia Tenggara untuk keterwakilan perempuan di parlemen.

Persoalan akuntabilitas dan representasi merupakan persyaratan yang mutlak bagi terwujudnya demokrasi. Meskipun pada saat ini hak-hak politik kaum perempuan banyak yang telah mendapatkan pengakuan, akan tetapi hal tersebut tidak dapat menjamin bahwasannya hak perempuan dalam keikut sertaanya pada partisipasi politik telah bipraktekkan sebagaimana mestinya. Ini menunjukkan bahwa adanya peran keterwakilan perempuan didalam politik praktis, dan kebijakan-kebijakan yang ada memiliki sensivitas gender.

Meskipun perempuan telah terlibat dalam politik praktis, akan tetapi keterlibatan perempuan secara mandiri tidak dapat begitu saja terwujud meskipun hak-hak perempuan dalam dunia politik sudah diakui.

Perempuan Indonesia dapat belajar bagaimana naluri politik perempuan AS teraktivasi untuk merespons diskriminasi di sekitar mereka dengan menggunakan wadah politik.

Perempuan Indonesia harus sadar bahwa mereka sudah ditarik ke dalam pusaran politik yang memecah belah antara kedua kubu pasangan calon presiden. Belajar dari AS, perempuan seharusnya mampu mengolah energi negatif yang ada menjadi positif.

Perempuan Indonesia harus terlibat aktif dalam sistem perekrutan kandidat politik, pendanaan kampanye, sampai proses pemilihan. Peneliti politik perempuan mengatakan penyebab rendahnya partisipasi politik perempuan adalah hambatan akses perempuan dalam proses politik misalnya mekanisme perekrutan kandidat. Peneliti politik dan perempuan asal AS, Jennifer Lawless (2013) mengatakan bahwa salah satu pendorong perempuan berpolitik adalah dukungan keluarga dan orang tua, terutama ibu. Peran seorang ibu dianggap penting dalam menumbuhkan ambisi berpolitik dari sejak kecil.

Kesetaraan gender ini dapat diminimalisir dengan beberapa cara . Hal pertama yang harus segera dilaksanakan ialah dengan memberantas tuntas segala bentuk kasus kekerasan dan kejahatan seksual , karena dari data yang ada dikatakan bahwa satu dari tiga perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan tersebut .

Hal selanjutnya dilakukan ialah dengan meningkatkan pelayanan umum dan kebijkan politk yang mendukung keberadaan perempuan dalam dunia politik yang nantinya akan menimbulkan partisipasi perempuan akan semakin banyak.

Hal terakhir ialah dengan menghargai perempuan dalam berbagai aspek baik itu dalam pengambilan keputusan dan lain sebagainya. Sebagai kaum generasi milenial seharusnya sadar diri akan pentingnya kesetaraan gender dalam berbagai bidang khususnya kehidupan berpolitik. (analisa)