Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Solok Terhadap Ranperda APBD Tahun 2024

oleh -123 views
oleh
123 views
Penyampaian Pandangan Umum
Ranperda APBD Kabupaten Solok tahun 2024, pada Jumat 8/9-2023 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Solok. (Sumber : Istimewa)

Arosuka, – Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Solok laksanakan terhadap Ranperda APBD Kabupaten Solok tahun 2024, pada Jumat 8/9-2023 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Solok.

Dalam pandangan umum mereka, Fraksi-fraksi tersebut memberikan berbagai masukan dan kritikan untuk perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Solok di masa yang akan datang.

Adapun Fraksi-fraksi yang terlibat dalam Penyampaian Pandangan Umum ini adalah, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi PPP, Fraksi PAN, Fraksi Demokrat, Fraksi PDI – HANURA, dan Fraksi Nasdem.

Turut Menghadiri, Bupati Solok yang diwakili oleh Sekda Kab. Solok, Medison, S. Sos, M. Si, Unsur Forkopimda Kab. Solok, Asisten I Sekda Kab. Solok, Drs. Syahrial, MM, Pimpinan DPRD Kab Solok, Anggota DPRD Kab Solok, Kepala OPD, serta Tamu Undangan Lainnya

Pandangan dari Fraksi Gerindra yang disampaikan Septrismen, SH, secara umum Ranperda tentang APBD TA 2024 pada prinsipnya Fraksi Gerindra dapat memahami dan setuju untuk dilanjutkan dengan beberapa catatan.

” Apa saja langkah langkah kongkrit Pemerintah Daerah yang telah disiapkan untuk mencapai target stunting nasional sebesar 14 % dan seberapa besar alokasi anggaran untuk menangani kasus stunting di kabupaten solok pada Tahun Anggaran 2024 ini, ” kata Septrismen.

Septrismen juga menyampaikan kemampuan keuangan daerah Kabupaten Solok pada tahun 2024, karena pada akhir akhir ini KKD Kabupaten Solok menjadi rendah, serta TAPD agar bisa lebih inovatif pada Tahun Anggaran 2024 sehingga pembangunan di Kabupaten Solok dapat terus berlanjut.

” Pemerintah Daerah menjelaskan secara umum tentang struktur APBD untuk TA 2024 yang diusulkan ke DPRD kabupaten solok, diantaranya apa yang menyebabkan APBD bertambah atau berkurang, ” timpal Septrismen.

Selanjutnya Septrismen menjelaskan capaian indikator pelayanan dasar sampai dengan tahun 2023, dan meminta ke Pemerintah Daerah untuk menyiapkan data data pendukung agar pembahasan APBD berlangsung dengan baik dan terbuka.

Sementara itu Fraksi Golkar yang diwakili Vivi Yulistia Rahayu sebutkan pada KUA PPAS tahun 2024 bahwa pendapatan Dana Insentif Daerah ( DID ) yang diterima kabupaten solok dari pusat adalah Rp. 0, terkait dengan itu apakah dana DID telah dihapus secara nasional atau hanya Kabupaten Solok saja yang tidak mendapatkannya.

” Perda pendirian BUMD kita apakah sudah cocok penamaannya dengan jenis BUMD tersebut, terus bagaimana status Wali Nagari yang ikut menjadi Calon Legislatif, ” sebut Vivi.

Vivi juga sampaikan, kami berpesan kepada Pemerintah Daerah hendaknya buku Ranperda APBD TA 2024 atau APBD Perubahan beserta data pendukungnya diterima oleh DPRD 3 hari sebelum pembahasan.

Kemudian dilanjutkan oleh Fraksi PKS yang disampaikan oleh Nazar Bakri sebagai berikut, TAPD agar tetap berpedoman pada Rencana Pencapaian RPJMD Kabupaten Solok.

” Kami mengapresiasi Saudara Bupati Solok karena melakukan percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Solok, ” ucap Nazar Bakri.

Kemudian Nazar Bakri meneruskan, untuk sektor ekonomi hendaknya para pelaku UMKM sudah bisa memanfaatkan era digital 4.0 pada saat ini, sehingga jangkauan penjualan kita akan lebih luas, dan untuk urusan pendidikan kami mohon untuk tidak menghentikan beasiswa tahfidz, melaksanakan ajang lomba secara berkala untuk mengapresiasi siswa yang berprestasi dan pemerataan guru harus segera dilaksanakan.

Sementara itu Fraksi-Fraksi lainnya telah lebih dulu menyerahkan pandangan umum fraksinya kepada Pimpinan DPRD. (rel/romi)