PEMUDA adalah pemilih masa depan yang akan mempengaruhi arah dan kebijakan negara.
Suara mereka akan berdampak pada langkah-langkah yang akan diambil oleh pemerintah dalam beberapa tahun ke depan. Peran pemuda dalam pemilu memiliki dampak yang signifikan pada proses demokrasi dan perwakilan politik.
Pemuda memiliki kecenderungan untuk memiliki pandangan progresif dan ingin membuat perubahan. Mereka dapat menjadi agen perubahan dalam hal kebijakan sosial, ekonomi, dan lingkungan.
Sumber : CNN Indonesia
pemilih di pemilu 2024 akan didominasi oleh generasi Z dan milenial. Lembaga CSIS mempekirakan pemilih di pemilu 2024 akan didominasi oleh pemilih muda atau gen Z dan milenial sebesar 60%. Rentang usia pemilih gen Z dan milenial adalah 17-40 tahun.
Jika dilihat data jumlah penduduk berdasarkan kelompok umur dari BPS 2021, kelompok pemilih gen Z dengan rentang usia 17-24 tahun sebanyak 44.777 juta orang. Potensi pemilih muda untuk pemilu 2024 sebanyak 46,800 juta orang.
Pemuda harus dan wajib terlihat dalam mendorong peningkatan kualitas kesedaran politik melalui pendidikan politik. Pemuda dapat diperankan sebagai pegawai penyelenggaraan pemilu 2024 agar tidak terjadi lagi pelanggaran, dan korupsi politik.
Keterlibatan pemuda dalam pemilu bukan hanya tentang memberikan suara, tetapi juga tentang memainkan peran aktif dalam menjaga integritas proses demokratis.
Dengan peran mereka yang progresif dan energik, pemuda dapat berkontribusi secara signifikan dalam upaya untuk mencegah pelanggaran dan korupsi politik.
Sejarah telah menunjukkan bahwa pemuda seringkali menjadi motor utama dalam pergerakan reformasi politik.
Mereka dapat berpartisipasi dalam demonstrasi, protes, dan aksi-aksi sosial untuk mengubah sistem yang mereka anggap tidak adil atau korup. Seperti kata bapak mantan presiden yaitu Bung Karno “Berikan Aku 10 Pemuda, Niscaya Akan Kuguncangkan Dunia”.
Terlibat dalam pemilu memberikan pemuda kesempatan untuk belajar tentang sistem politik, proses demokrasi, dan cara berpikir kritis. Ini dapat membantu mereka menjadi warga yang lebih terinformasi dan terlibat dalam proses politik.
Pemuda dapat berpartisipasi tidak hanya sebagai pemilih tapi juga menjadi penyelenggara pemilu, pelaku survei dan hitung cepat (quick count), menjadi pemantau pemilu, hingga penyampai sosialisasi dan pendidikan kepada masyarakat.
Pemuda memiliki kecenderungan untuk memiliki pandangan progresif dan ingin membuat perubahan. Mereka dapat menjadi agen perubahan dalam hal kebijakan sosial, ekonomi, dan lingkungan karena pemuda adalah generasi penerus bangsa.
Seperti peristiwa reformasi 1998, semua pemuda-pemuda Indonesia mendongkrak para pemimpin di negeri ini untuk melakukan suatu perubahan.
Salah satu penelitian mengatakan bahasa pemuda melihat politik sangat apatis. Namun, realitanya pemuda Indonesia lebih cenderung melakukan semua pergerakan dan semua rencana-rencananya.
Apabila pemilu 2024, pemuda Indonesia akan sangat berperan sekali karena satu pemuda itu bisa merangkul semua komunitas yang diikuti oleh anak-anak muda kemudian melakukan partisipasif.
Pemuda dapat menjadi teladan bagi kelompok usia lainnya dalam hal partisipasi politik. Mereka dapat memotivasi teman-teman sebaya, keluarga, dan masyarakat sekitar untuk memberikan suara.
Pemuda seringkali terlibat dalam aktivisme sosial dan pergerakan sosial yang mendorong perubahan politik. Teori ini membantu menjelaskan bagaimana pemuda dapat memengaruhi pemilu melalui partisipasi mereka dalam aksi sosial dan protes.
Pemahaman tentang peran pemuda dalam pemilu dapat diperdalam dengan menggunakan berbagai landasan teori ini. Ini membantu merinci faktor-faktor yang memengaruhi partisipasi pemuda dalam pemilu dan bagaimana mereka dapat memengaruhi proses politik secara keseluruhan.(analisa)
Oleh : Ardilla Oktania
Mahasiswa Jurusan Administrasi Publik Universitas Andalas