Peran Perempuan di Minangkabau Pada Masa Konstemporer Sekarang

oleh -197 views
oleh
197 views
Naufal Ramadhan, Mahasiswa UNAND. (dok)

Oleh: Naufal Ramadhan

Mahasiswa: Ilmu Politik – Universitas Andalas

MINANGKABAU merupakan ladang bagi perempuan untuk mendapatkan hak-hak kesetaraannya dengan laki-laki, dikarenakan di Minangkabau kehadiran seorang perempuan sangat penting karena Minangkabau menganut sistem matrilineal. Sistem matrilineal adalah sistem dimana garis keturunan yang mengikuti keturunan ibu.

Oleh karena itu, kehadiran perempuan dalam keluarga diharapkan agar tidak memutus garis keturunan. Budaya matrilineal di Minangkabau mengandung nilai-nilai filosofi khususnya nilai feminism dimana budaya matrilineal memposisikan perempuan menjadi sangat berharga dan menjadikan perempuan memiliki hak-hak penuh di kalangan luar rumah, sehingga para perempuan minangkabau memiliki kepercayaan diri yang lebih.

Perempuan dan laki-laki di Minangkabau sama-sama mempunyai otoritas. Nilai-nilai matriarkal dalam masyarakat, seperti perempuan membentuk sistem interaksi sosial, menunjukkan tidak ada satu kelompok sosial yang memegang kekuasaan mutlak atas kelompok yang lain.

Harapan perempuan agar menjadi lebih percaya diri di Minangkabau tampaknya tidak terlihat pada masa kontemporer sekarang ini karena dapat kita lihat pada bangku parlemen atau DPRD Provinsi Sumatera Barat yang persentasenya jauh dibawah jika dibandingkan dengan laki-laki. Peran perempuan di Sumatera Barat pada awalnya dinilai terpandang, bahkan ada sebutan “Bundo Kanduang” di Minangkabau yang diartikan sebagai perempuan yang dituakan. Peran “bundo kanduang” dalam pengambilan keputusan merupakan salah satu hal utama dalam musyawarah.

Posisi perempuan yang kuat di Minangkabau berbanding terbalik dengan keterlibatannya dalam politik pada masa kontemporer ini. Sumatera Barat merupakan salah satu daerah yang masih rendah partisipasi perempuan dalam politik. Pada periode 2019-2024 hanya empat perempuan anggota DPRD Sumbar yang terpilih.

Terlihat disini usaha perempuan Minangkabau masih bersifat personal, belum merupakan suatu gerakan politik yang mampu merubah pemahaman-pemahaman masyarakat minangkabau.

Peran dan posisi perempuan di politik sebenarnya menurut aturan tidak mendudukkan perempuan di bawah laki-laki. Perempuan di Minangkabau paling tidak menduduki kelembagaan di nagari, seperti contoh Lembaga Bundo Kanduang. Tetapi dalam prakteknya memang posisi-posisi yang bisa diduduki perempuan dalam kelembagaan di nagari masih sedikit dimanfaatkan perempuan.

Peran dan posisi perempuan dalam kelembagaan di nagari kemudian di reduce (pengurangan) oleh laki-laki dan perempuan sendiri lebih diarahkan ke mengurus adat pesta dan mengawasi perilaku remaja perempuan.(analisa)