Peran Politik Perempuan di Indonesia Sangat Penting ?

oleh -150 views
oleh
150 views
Ica Mardiana, Mahasiswa. FISiP. UNAND. (dok)

Oleh: Ica Mardina

Mahasiswa FISIP. UNAND

DI NEGARA Indonesia budaya partriaki masih tetap berjalan ,meskipun sedikit demi sedikit mulai terkikis karena perkembangan zaman yang semakin modern.Banyak kaum perempuan yang berani mengekspresikan pendapatnya di ruang public .dalam undang-undang secara jelas di tuliskan bahwa setiap warga berhak menyampaikan pendapatnya ,baik laki-laki maupun perempuan .

Indonesia pada dasarnya sudah memihak kepada kaum perempuan .Dalam hal pendidikan , pada saat ini banyak kaum perempuan yang mempunyai pendidikan tinggi . Tidak hanya dalam pendidikan saja ,melain kan juga peran penting dalam membangun Negara melalui politik praktis ,sebagai mana diatur undang-undang .Dalam keewakilan perempuan diatur undang- undang No 2 tahun 2008 , dituliskan bahwa partisipasi politik harus menyertakan perempuan miimal 30% dalam pengurusan maupun pendiriannya .

Kehadiran perempuan dalam dunia politik praktis yang telah dibuktikan dengan adanya keterwakilan perempuan di parlemen menjadi syarat mutlak untuk proses pengambilan sebuah kebijakan publik yang ramah dan sensitif pada kepentingan kaum perempuan. Tanpa adanya keterwakilan perempuan di parlemen yang memiliki jumlah memadai akan mengakibatkan timbulnya kecenderungan untuk menempatkan kepentingan laki-laki sebagai pusat dari pengambilan kebijakan. Oleh itu, aktifnya perempuan dalam ranah politik sangat membantu masa depan perempuan untuk melindungi hak-hak kaum perempuan dan mengembangkan potensi kaum perempuan .

Disini di harapkan adanya keterwakilan kuota sebesar 30% kaum perempuan dapat menghasilkan produk undang-undang yang ramah terhadap perempuan dan anak atau dapat membantu kaum perempuan dan anak untuk mendapatkan hak-haknya yang masih mendapatkan perlakuan diskriminasi, dengan demikian ke depannya tidak ada lagi kasus-kasus yang keputusannya memberatkan kaum perempuan atau adanya ketidak-adilan terkait keputusan kasus yang menimpa kaum perempuan.(anlisa)