Perbaikan Ruas Jalan Gunakan Semen Diduga Ilegal, Undang Komen Komisaris PT Semen Padang

oleh -578 views
oleh
578 views
Komisaris PT Semen Padang Weri Darta Taifut bantah kalau semen padang dibunhkus dengan karung. Produk semen padang jelas dan ada SNI nya, Jumat 16/9-2022. (han)

Tanah Datar — Viral pengerjaan ruas jalan Simpang Baso Piladang karena gunakan semen dalan karung diduga ilegal dan disimpan dalam rumah seorang warga.

Proyek perbaikan jalan itu jelas menggunakan uang rakyat di APBD Sumbar. semen dengan kemasan karung urea putih polos di proyek itu mengundang komentar, Komisaris PT. Semen Padang Weri Darta Taifur Jumat 16/9-2022.

Menurut mantan Rektor UNAND itu, Semen Padang kalau mengeluarkan produk pasti dengan merek jelas, jelas PC nya, ada penjamin mutunya dan kualitas bahkan sampai SNI nya.

“PPK jangan asal bicara kalau semen karung itu isinya Semen Padang, kalau produksi Semen Padang pasti mengeluarkan produk jelas legalitasnya, baik itu PC, mutu, dan SNI nya. Kalau karung semen putih polos itu emang ada PC, SNI, atau jaminan mutunya,” ujar Weri Darta Taifur kepada www.tribunsumbar.com via telepon seluler.

Kemudian Weri Darta Taifur juga mengatakan, semen ini banyak sekarang, menurutnya bisa saja itu semen yang diangkut dari daerah lain atau perusahaan lain yang bukan produk PT. Semen Padang.

“Jadi tolong jangan asal klaim kalau itu adalah produk Semen Padang, salah juga dia itu (PPK.red), bisa dilaporkan. Kalau dia menggunakan APBD itu juga ada petunjuknya, semen apa yang digunakan, nggak mungkin semen yang polos dan tidak ada legalitasnya. Saya sangat setuju ini untuk dipidanakan,” katanya.

Sebelumnya, Tommy Prima Putra Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dinas Bina Marga Provinsi Sumbar mengatakan kepada www.tribunsumbar.com, terkait dengan semen itu merupakan semen curah.

“Itu merupakan semen curah yang dibuat eceran menjadi karung-karung, isinya adalah semen padang dengan semen tipe 1, hanya kemasan saja yang berupa karung,” ujarnya.

Adapun pekerjaan : Pemeliharaan Berkala Jalan Provinsi Diruas Simpang Baso-Piladang (P.079) DAK. NO Kontrak : 620/81 KTR-BM/2022. Tanggal Kontrak : 15 Juni 2022. Nilai kontrak Rp 7.887.227.746,48. Konsultan Pengawas : CV Misuda Enjineering Consultant. Waktu Pelaksanaan : 150 (Seratus Lima Puluh ) Hari Kalender. Tahun Anggaran : 2022. Pelaksana : PT Laskar Muda Gemilang.(han)