Perempuan dalam Ranah Politik

oleh -142 views
oleh
142 views
Zulbadrani, Mahasiswa FISIP UNAND. (dok)

 

Oleh : Zulbadrani
Mahasiswa Jurusan Ilmu Politik Universitas Andalas

PEREMPUAN dan Politik, merupakan dua hal yang saling berkaitan. Kesetaraan perempuan dan politik menjadi isu yang hangat untuk dibahas, terutama di kalangan akademisi sebab banyak permasalahan perempuan, terkhusus perempuan di bidang politik yang belum mendapatkan hak sepenuhnya sehingga materi perempuan dan politik dirasa perlu diadakan.

Pada dasarnya perempuan dan laki-laki dalam bernegara mempunyai hak, kedudukan dan kesempatan yang sama untuk memperoleh kesehatan, pendidikan, pekerjaan, hak untuk hidup, hak kemerdekaan pikiran, hak untuk tidak disiksa, hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, hak untuk berserikat, berorganisasi, berpolitik, dan berbagai hak universal yang dilindungi oleh hukum. Hak ini hendaknya bisa dihargai tanpa adanya statement atau pandangan buruk diantaranya, baik pada pihak perempuan ataupun pihak laki laki itu sendiri.

Dari tahun ke tahun angka partisipasi perempuan di kancah perpolitikan terus bertambah, hal ini merupakan suatu permulaan yang bagus untuk lebih mengedepankan dan menjunjung tinggi kesetaraan gender, namun tidak mudah bagi seorang perempuan untuk bisa langsung terjung didunia perpolitikan, berbeda dengan laki-laki ia memiliki sedikit keberanian lebih terdepan dari perempuan, karna ini masalah masalah pada angka partisipasi masyarakat itu terus terjadi.

Minimnya partisipasi dan peran perempuan tersebut disebabkan karna dua faktor yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal ini berupa sifat feninisme serta faktor yang terdapat dalam diri perempuan itu sendiri, contohnya seperti perasaan yang takut untuk memulai atau takut gagal. Faktor intenal ini tidak lepas dari faktor eksternal atau fator luar yang mempenagaruhi kepercayaan diri perempuan.

Faktor eksternal ini dapat berupa stereotype yang dimiliki perempuan, standar ganda, budaya patriarki yang berperngaruh terhadap persepsi serta kepercayaan masyarakat terhadsp perempuan untuk mengambil peran di sunia politik, serta stigma negative dari masyarakat meyakini kodrat perempuan sebagai makhluk lemah dan agak sensitif bahkan dari kalangan perempuan itu sendiri.

Padahal partisipasi dan peran perempuan tersebut sangat diperlukkan baik itu dalam partai politik dan juga parlemen. Mengapa demikian ?, karna hanya perempuan lah yang dapat mengetahui dengan pasti apa yang mereka butuhkan. Oleh sebab itu partisipasi perempaun dalamm parlemen sangat dibutuhkan untuk menjaga dan memperjuangkan hak-hak dari perempuan itu sendiri.

Perjuangan Perempuan dalam Politik Paska Orde Baru

Dewasa ini emansipasi atau persamaan bak perempuan telah dijalankan sebagaimana mestinya,perjuangan dalam hal kesetaraan dan penghapusan diskriminasi terhadap perempuan tentu telah dilakukan dengan harapan perempuan bisa mendapatkan hak yang sama yang dialami oleh laki-laki dalam hal hak, pekerjaan dan segala aspek kehidupan manusia.

Perjuangan untuk mencapai kesetaraan dalam politik dan mewujudkan representasi politik perempuan di indonesia masih membutuhkan waktu dan perjuangan semua elemen masyarakat untuk membuktikan, karena ini menyangkut kapabilitas yang bisa dipertanggungjawabkan untuk bersaing dan mampu berkontribusi dalam politik.

Partisipasi perempuan itu sendiri dapat dilihat dari semakin banyak perempuan yang berpendidikan dan memiliki kesadaran pentingnya perempuan terjun ke dunia politik untuk berpartisipasi membangun indonesia yang maju dan sejahtera, tren politik nasional di era orde reformasi yang memberi alokasi 30 persen kepada kaum perempuan untuk menjadi calon anggota legislative serta dengan adanya UU Partai Politik No. 2/2008 dan revisi UU Partai Politik No. 2/2011 mengharuskan partai politik baru menempatkan 30 persen perempuan dalam dewan pimpinan pusat.

Hal ini seiring dengan berkembangnya calon legislatif perempuam untuk mengisi serta mengoptimalkant slot 30 persen tersebur,pada saat sekarang ini juga telah muncul walikota/bupati dari kalangan perempuan di beberapa daerah yang berhasil memimpin daerahnya dan maju dan bertambah besarnya jumlah populasi perempuan.

Dalam kehidupan partai politik sendiri, tingkat partisipasi perempuan tersbut dinilai baik pada kepengurusan, pertemuan antar organisasi, pemberian suara, kampanye, diskusi politik serta rapat rapat umum.
Perjuangan perempuan juga telah menciptakan hasil yang fenomenal.

Walau belum semua aspirasi -aspirasi perempuan tersalurkan. Akan tetapi adanya perempuan yang menjadi pemimpin merupakan bukti nyata bahwa perempuan sudah mulai didengarkan. Perempuan telah mulai menduduki posisi-posisi sentral dalam pemerintahan baik sebagai kepala bidang, kepala dinas, bupati maupun gubernur hingga pada posisi presiden sekalipun. Bukan hanya di posisi pemerintahan di bidang militer pun perempuan sudah mulai aktif dan terlibat dalam perjuangan-perjuangan militer.

Walau begitu, perempuan ketika berjuang sebagai kelompok akan berbeda setelah mendapatkan hasil dari perjuangannya. Tidak semua perempuan yang duduk memperjuangkan hak-hak kelompoknya.

Harapan

Harapan saya dengan adaanya tulisan ini dapat menumbuhkan kesadaran akan adanya afirmatif action dengan memperjuangankan hak perempuan di dunia politik. Partisipasi dan peran perempuan dalam politik diperlukan untuk mendukung dan memperjuangkan hak-hak perempuan itu sendiri, karena sudah pasti perempuan mengetahui kebutuhan perempuan itu sendiri.

Selanjutnya wacana kesetaraan gender dalam negara demokratis di jadikan sebagai prioritas kebijakan ke depan agar tatanan masyarakat demokratis yang berkeadilan gender bisa ungguh-sungguh terwujud di negara ini, serta dengan adanya keterwakilan perempuan dalam politik di harapkan mampu memperjuangkan hak serrea kepentingan pihak perempuan sebagai warga negara.(analisa)