Perempuan di Parlemen, Hj Nevi Zuairina: Penting!!!

oleh -219 views
oleh
219 views
Perempuan Parlemennse Indonesia bertemu di Bali, Hj Nevi Zuairina teriakan pentingnya perempuan di parlemen. (hd)

Bali – Kegiatan Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPPRI) bekerjasama dengan Westminster Foundation for Democracy (WFD) dan Jala Storia satukan persepsi dan tekad  di Bali baru-baru ini,

Anggota DPR RI FPKS, Hj, Nevi Zuairina menyampaikan pentingnya perempuan ada di parlemen sebagai penyeimbang gagasan dan berbagai peran tugas legislatif. Hj Nevi pun menekankan, perempuan di parlemen ini akan selalu Mendorong Afirmasi Legislatif dan Akselerasi Kebijakan Responsif Gender.

Nevi menerangkan, kegiatan ini dilaksanakan KPP Provinsi Bali dan berlangsung di Swan Paradise by Pramana Desa Swan, Gianyar, Bali, Jumat, 29 Juli 2022.

Selain itu, 30 Juli 2022, KPP Bali juga menggelar konsolidasi dengan pimpinan/ketua organisasi perempuan se-Bali. Baik yang bergerak di bidang hukum, LSM, komunitas, disabilitas, dan adat.

“Acara ini berbentuk lokakarya, dan saya hadir bersama 55 anggota KPP RI dan KPP Daerah, 40 Ketua Organisasi Perempuan di Bali. Dalam workshop juga dihiasi dengan stand UMKM dari kab/kota di Bali dengan tujuan untuk mempromosikan dan membangkitkan UMKM binaan KPP Prov Bali,”ujar Hj Nevi.

Politisi PKS ini mengapresiasi kegiatan-kegiatan perempuan parlemen ini yang dilangsungkan di daerah-daerah tidak mesti di ibu kota. Harapannya, setiap provinsi termasuk Sumatera Barat ada kegiatan seperti ini sehingga akan memberikan ekspose yang menyeluruh di wilayah Nusantara.

Nilai-nilai luhur di berbagai daerah akan turut terangkat seiring dengan ekspose kegiatan perempuan parlemen sehingga masyarakat Indonesia kata Hj Nevi akan semakin memegang teguh nilai budayanya dan menyadari bahwa setiap daerah memiliki kekayaan alam, adat dan budaya.

Legislator asal Sumatera Barat II ini mengatakan, bahwa untuk mengawali kepahaman bagi perempuan yang akan terjun di ajang kepemiluan, mesti memahami kebijakan afirmasi dalam sistem kepemiluan. Selain itu, kepahaman akan 30 persen keterwakilan perempuan juga mesti dipelajari sehingga dapat memanfaatkan tantangan dan peluang untuk menempatkan diri di keterwakilan kepemimpinan perempuan.

“Semoga tujuan kegiatan ini dapat tercapai tujuannya, untuk mengkonsolidasikan aspirasi dan merumuskan strategi bersama anggota parlemen perempuan yang tergabung dalam KPPRI dan KPP Provinsi dan Kabupaten/Kota. Kami semua berharap, bahwa kuota 30% itu bukan saja pada tahap Calon Anggota Dewan saja, melainkan hingga tahap keterpilihannya. Keterwakilan perempuan ini begitu penting oleh sebab, anggota legislatif perempuan memiliki andil yang besar dalam mengakselerasi penyusunan dan pengawasan kebijakan yang responsif terhadap dimensi gender,”ujar Hj Nevi Zuairina.(hd)