Perempuan di Tanah, Benang Merah Diskusi LBH Padang dengan Pustaka Steva

oleh -193 views
oleh
193 views
LBH Padang dan Yayasan Pustaka Steva hadirkan diskusi Perempuan Daerah Konflik, benang merahnya ditulis artikel oleh Devi, mahasiswa FISIP UNAND. (dok)

Oleh: Defi Permata Sari

Mahasiswa Ilmu Politik FISIP UNAND

LEMBAGA Bantuan Hukum Kota Padang bersama Pustaka Steva mengadakan diskusi terkait konflik dan perempuan.

Diskusi tersebut mengangkat tema “Cerita Perempuan di Tanah Konflik” yang diadakan Sabtu, 25 juni 2022, Pukul 20.00 WIB di Pojok Steva Surau Gadang, Kecamatan Naggalo, Kota Padang.

Topik pembicaraan yang dibahas dalam diskusi ini yaitu terkait bagaimana pentingnya peran perempuan terkait isu sumber daya alam.

Perempuan memiliki posisi yang cukup kuat, tidak hanya di dalam keluarga tetapi juga dalam upaya penyelesaian konflik di dalam masyarakat.

Namun, kenyataannya masih terdapat nilai-nilai patriarki yang melemahkan peran perempuan dalam pengambilan tindakan dan keputusan dalam permasalahan sosial masyarakat.

Diskusi dihadiri sejumlah tokoh perempuan yang memiliki peran penting terkait konflik di daerahnya. Seperti Rita Warti dan Srikandi Putri yang merupakan Paralegal di daerah Mentawai serta Vivi Desrianti yang merupakan Paralegal di daerah Sawahlunto.

Ketiga tokoh ini menurut penulis memiliki kontribusi dalam penyelesaian konflik di masing-masing daerahnya yang menunjukkan bahwa perempuan ternyata mempunyai peran yang cukup besar dalam pengambilan langkah kedepannya. Serta bagaimana tantangan yang harus dihadapi oleh kaum perempuan dalam upaya mempertahankan haknya.

Seperti yang penulis ketahui bahwa perempuan masih dilanda permasalahan terkait patriarki yang sudah mendarah daging dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Konsepsi terkait patriarki inilah yang mempersempit langkah perempuan dalam memperjuangkan berbagai haknya bahkan keikutsertaan perempuan dalam pengambilan langkah kebijakan semakin melamah ditengah kuatnya isu gender pada masyarakat.

Untuk itu, diskusi Sabtu malan tadi hadir sebagai wadah penguatan peran perempuan dalam keterlibatan memperjuangkan haknya serta pengambilan keputusan yang seharusnya dilakukan berdasarkan petimbangan bersama tanpa mengedepankan isu gender di dalamnya.

Diskusi ini juga hadir untuk memotivasi kaum perempuan dalam melakukan tindakan nyata tanpa terhalang isu gender di dalamnya. (analisa)