Perempuan, Politik dan Pelecehan Seksual

oleh -577 views
oleh
577 views
Agvel Fakhri, Mahasiswa FISIP. UNANDm (dok)

Oleh: Agvel Fakhri

Mahasiswa Ilmu Politik FISIP UNAND

DEMOKRASI tidak dapat dibangun tanpa memperjuangkan ruang politik yang menghormati hak semua warga negara, biarpun itu laki-laki dan perempuan.

Ironisnya, dalam aspek sistem politik nasional, perempuan seringkali hanya diperlakukan sebagai warga negara kelas dua. Banyak halangan dan hambatan terkait niat perempuan untuk berpartisipasi dalam politik yang sebenarnya.

Politik praktis sering dilihat sebagai ranah laki-laki yang dibatasi bagi perempuan. Akibatnya, partisipasi perempuan dalam politik yang sebenarnya relatif rendah dan menyebabkan kepentingan mereka kurang diperhitungkan dalam keputusan politik. Hampir semua kebijakan politik dibuat dari perspektif laki-laki dan sangat minim berperspektif gender.

Selain keberadaan mereka yang dikebiri dalam sistem politik praktis , keberadaan mereka juga acap kali dijadikan sebagai objek seksual oleh para elite yang tidak bermoral. Pelecehan kepada perempuan ini tidak saja dilakukan secara verbal saja, malahan di media sosial lebih tidak terbendung.

Di media sosial, pelaku pelecehan memilih mengomentari bentuk tubuh perempuan, warna lipstik perempuan, pakaian perempuan, dan status perkawinan perempuan daripada mengukur gagasan si perempuan berdasarkan pendidikannya dan track record politiknya.

Hal seperti ini diasumsikan dia mungkin tidak bisa memahami dan menakar ide-ide yang dikemukakan oleh perempuan. Mungkin dia adalah produk dari dunia over-maskulin abad terakhir, yang masih shock dan gemetar jika menemukan eksistensi wanita cerdas.

Di dunianya yang sempit dan memuat banyak kebodohan itu, mungkin dia masih berpikir bahwa wanita diciptakan sebagai budak dan pelayan seksualitasnya saja.

Di banyak kasus, pelecehan terhadap perempuan di lingkup dunia perpolitikan ini dilakukan oleh pejabat-pejabat di usia lanjut. Biasanya aksi bejat tersebut dimulai dengan perlahan–lahan dimulai dari adanya tatapan, tatapan dan sentuhan yang tidak diinginkan, kode gerakan yang tidak nyaman, hingga pembicaraan atau obrolan yang menjurus kearah pornografi.

Jika kita menelisik terhadap perspektif yang lebih luas, pelecehan terhadap perempuan di bidang politik sebenarnya merupakan tindakan budaya patriarki yang sangat kuat keberadannya, yang dimana didalamnya mengamini ketidaksetaraan gender dalam masyarakat. Budaya patriarki cenderung menjadikan perempuan sebagai objek kekuasaan laki-laki dan tidak memberikan otonomi kepada perempuan untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan masyarakat. Hal tersebut merupakan bentuk ketidakadilan gender yang seringkali menjadikan perempuan korban dari sistem sosial politik yang tidak sesuai dengan hak-hak perempuan.

Lantas , apa yang menjadi aspek terhadap dikebirinya hak-hak perempuan ini?

Pertama, pelecehan seksual selalu menjadi masalah dengan relasi kekuasaan, dan struktur politik adalah profesi dengan kekuasaan terbaru. Puluhan tahun setelah demokrasi memberi perempuan kesempatan untuk terjun ke dunia politik, pelecehan seksual menjadi normal karena struktur atas dapat mengancam segalanya hingga struktur bawah. Ada mitos bahwa struktur partai politik, lembaga negara, lembaga agama, bisnis, dan universitas harus menjadi lembaga tanpa berita yang “memalukan”.

Kini, mitos itu dilawan. lembaga apa saja justru memalukan jika melanggengkan tradisi pelecehan terhadap perempuan! Lembaga yang bisa merespons dengan cepat tindakan kekerasan seksual dengan berpihak kepada kerentanan

Kedua, normalisasi pelecehan seksual didukung dengan normalisasi pandangan bahwa tubuh perempuan mesti patuh. Tubuh yang telah dibuat patuh, pikiran dan sikap dengan mudah dibuat tunduk.

Di linimasa, warganet mengutuk pelaku, namun juga sekaligus memberi saran agar perempuan berpakaian “sepatutnya”. Mirip seperti pertanyaan apakah perempuan yang ada di ruang publik tetap bisa jadi pasangan dan ibu yang baik di rumah?

Dewasa ini, panggung politik perempuan sedang gencarnya melawan pelecehan seksual. Jika Anda masih bertanya sampai kapan para perempuan ini terus bersuara? Jawabannya, barangkali, belum dalam waktu dekat ini mereka berhenti bicara. Sebab, perlawanan mereka akan membuat para penganut norma lama tak nyaman. Mereka tidak akan akan berhenti, sampai perlindungan hukum tegak kepada korban. Sampai masyarakat melihat perempuan sebagai seutuhnya manusia dengan gagasan dan kesadaran, bukan semata tubuh yang dapat ditundukkan oleh kekuasaan.

Untuk meminimalisir tindak pelecehan tersebut, perlu adanya ketegasan aparat penegak hukum atas kasus seperti ini tentunya. Apalagi masyarakat sudah cerdas dan paham betul jika kasus pelecehan seksual ini seringkali mendapatkan penyelesaian yang kurang maksimal dan memuaskan bagi korban dan keluarganya. Resolusi dari penyelesaian kasus pun seringkali masih dihadapkan dengan hambatan-hambatan yang cukup rumit dan membutuhkan penaganan yang lebih terkonsep lagi.Yang menjadi masalah besar justru belum terbangunnya pemahaman yang sama diantara pemangku kepentingan, penegak hukum, pemerintah, serta masyarakat bahwa persoalan pelecehan seksual ini merupakan suatu bentuk pelanggaran terhadap HAM dan hukumannya tidak main-main.

Hasil pemilu legislatif 2019 kemarin membawa kemajuan bagi perkembangan demokrasi di Indonesia. Kemajuan itu adalah soal keterwakilan perempuan di DPR periode 2019-2024 yang saat ini tertinggi sepanjang sejarah hasil pemilu pasca reformasi, yakni sejumlah 118 perempuan berhasil merebut kursi parlemen, artinya meningkat 20,5%. Berbeda dari pemilu-pemilu sebelumnya, pemilu 2014, hanya 97 perempuan atau 17,3 persen yang duduk di parlemen.

Kemudian Pemilu tahun 2009 hanya terwakili 101 kursi atau 18 persen. Sementara pemilu tahun 2004 keterwakilan perempuan di parlemen paling rendah, hanya 61 orang atau 11 %.

Peningkatan keterpilihan dan keterwakilan perempuan dalam parlemen saat ini diharapkan meningkat di pemilu selanjutnya, sehingga keberpihakan politik terhadap perlindungan dan hak-hak perempuan dapat terkawal dan terus mendapat perhatian khusus.(anlisa)