Perjanjian Kerjasama Perekaman KTP Elektronik Lapas Kelas II B Solok dan Disdukcapil Kota Solok

oleh -843 views
oleh
843 views

Kota Solok, – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Solok, Ratnawati dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Solok Rio Mulyadi Sitorus melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama.

Perjanjian kerjasama ini dilakukan terkait percepatan perekaman KTP Elektronik bagi warga binaan Lapas.

Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini di Ruang Kerja Walikota Solok, Rabu 17/1-2024.

Turut menghadiri Asisten I Sekda Kota Solok, Nova Elfino, Staf Ahli Wako, Zulfadli, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Solok, Yance Gaffar, Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin, Camat Lubuk Sikarah, dan Sekcam Tanjung Harapan.

Pada kesempatan itu juga dilakukan penyerahan KTP elektronik oleh Walikota Solok, H. Zul Elfian Umar kepada Kalapas Kelas II B Solok, Rio Mulyadi Sitorus.

H. Zul Elfian Umar mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas sebuah langkah maju yang dilakukan Lapas Kelas II B Solok serta Disdukcapil Kota Solok yang sudah bekerjasama dengan Bawaslu dan KPU Kota Solok dalam menyalurkan hak suara bagi warga binaan Lapas II B Solok dalam pemilu 2024.

“Pemilu ini merupakan pesta rakyat, dan seluruh masyarakat ikut meramaikannya, tidak terkecuali warga binaan lapas,” ujar Zul Elfian.

Kepala Lapas Kelas II B Solok, Rio Mulyadi Sitorus mengatakan, pihaknya berusaha menjalankan amanat UU dimana hak pilih setiap warga negara dijamin karena satu suara sangat berarti.

“Adapun syarat memilih harus mempunyai KTP Elektronik, jadi pihak Lapas membuka jalan untuk itu, agar warga binaan bisa ikut serta dalam pemilu,” jelas Rio.

Rio Mulyadi Sitorus mengatakan intinya Lapas hanya menghilangkan hak kebebasan saja, namun hak lainnya tetap kami penuhi.

“Termasuk salah satunya menyalurkan hak suaranya, kami telah bekerjasama dengan Disdukcapil Kota Solok, untuk itu kami ucapkan terimakasih,” pungkasnya.

Kalapas juga mengatakan akan terus berkoordinasi dengan segala pihak termasuk KPU Kota Solok dan Bawaslu Kota Solok. (romi)