Pers dan Nasionalisme

oleh -387 views
oleh
387 views
Hj Nevi Zuairina (foto: dok)

Oleh : Hj Nevi Zuairina (DPR RI-FPKS)

Pendahuluan

PROGRAM Sosialisasi Empat Pilar MPR RI menjadi bagian dari upaya lembaga tertinggi negara untuk memperkuat rasa bernegara dan berbangsa yakni Pancasila, UUD 1945, Kebhineka Tunggal Ika dan NKRI harga mati.

Pers menjadi pilar keempat demokrasi, Pers berdasarkan UU Pers menjadi bagian tidak terpisahkan memperkuat persatuan dan kesatuan, penyajian berita pers harus mengacu kepada Pancasila dan UUD 1945 serta menjamin utuhnya NKRI. Pers Pancasila menafikan pers abal-abal dan informasi hoaks.

Pondasi kehidupan pers kekinian disebut kebebasan pers tapi tidak pers bebas, ada pagar api bagi insan pers yaitu Pancasila, UUD 1945 dan Kode Etik Jurnalis yang diatur di UU Pers.

Hoaks mengancam sendi-sendi empat pilar berbangsa dan bernegara, apakah pers ingin menyeburkan diri pada pemberitaan hoaks pastilah tidak, justru pers lah menjadi garda terdepan meniadakan hoaks, dengan penyajian berita berimbang, chek and balance tanpa menghilangkan peran pers lain yaitu kontrol, dan edukasi secara tetap teguh dengan kepentingan masyarakat luas menyandarkan diri pada prinsip humaniti.

Pembahasan

Kebebasan pers jangan disalahartikan, pers tetap harus menjaga empat pilar kebangsaan, sekuat apapun news dan isu pers harus menyajikannya dengan prinsip keberimbangan tidak menjusdge sebuah peristiwa. Karena berita pers berdasarkan kode etik jurnalis itu tetap tidak sebagai kebenaran absolut, informasi disajikan pers tetap menjadi kebenaran relatif. Berita pers tidak menjadi penghakim di luar lembaga peradilan.

Pers juga menjadi garda terdepan stop hoaks, karena soal hoaks ini telah menyedot perhatian masyarakat dengan berlagak seperti wartawan pula. Padahal Dewan Pers dan organisasi pers telah menegaskan bahwa informasi media sosial tidak produk jurnalistis.

Tapi apa. fakta hari ini ketika kumpulan kata menjadi informasi tidak memenuhi teori jurnalistik sekalipun kalau sudah viral informasi itu pun menjadi kebenaran, bahkan kala hoaks viral dianggap sebagian netizen maha benar.

Hoaks pun menggerus empat pilar parahnya lagi insitutusi resmi negara. maupu daerah membiarkan percikan hoaks menjadi api besar yang sulit dipadamkan.

Pers lah menjadi tumpuan akhir mebrengus dan padamkan hoaks itu, tentu lewat penyajian yang kuat dengan fakta dan data. Pers mesti menggali dan mencari data dan argumentasi dari sumber resmi negara dan mensinergikan dengan fakta di tengah kehidupan masyarakat. Banggalah jadi wartawan yang punya andil mematahkan hoaks yang viral, berita tendensius SARA dan banga membuat berita yang mengacu kepada kode etik jurnalis.

Penutup

Itulah buah pikir saya pada Program Sosialisasi Empat Pilar MPR RI sangat berharap secuil materi ini bermanfaat bagi sahabat jurnalis semua yang menjadi peserta empat pilar hari ini

Selamat bekerja ayo bersinergi dan berkolaborasi untuk Indonesia lebih baik.

Dismapaikan pada Sosialisasi Empat Pilar, Padang, 21 Mei 2021. (analisa)