Persiapkan New Normal ala Sumbar

oleh -492 views
oleh
492 views
Ketua DPRD Sumbar Supardi dialog khusus di Padang FM dipandu Jadwal Jalal. (foto: dok)

Padang,—-Provinsi Sumbar diberikan kesempatan menuju tahapan pembentukan tatanan kehidupan baru (new normal) setelah sejumlah kebijakan dilakukan untuk pencegahan dan penanganan pandemi virus corona (Covid-19).

Kini masih PSBB tahap III,  perpanjangan ini diharapkan untuk dapat memperjelas penafsiran new normal agar semua pihak di daerah ini seirama dalam pelaksanaannya.

Pelajaran berharga dari penerapan PSBB dapat menjadi pertimbangan untuk kebijakan dan kegiatan selanjutnya, serta membuat semua stakeholder terkait ikut berperan secara aktif dalam penerapan new normal nantinya.

“Banyak pakar menyatakan pelaksanaan new normal dilatarbelakangi ekonomi. Memang Covid-19 membuat ekonomi kita morat-marit. Bukan itu saja, pendidikan kita berantakan, sosial budaya pun berantakan, kesehatan kita dan sebagainya. Makanya penafsiran new normal harus jelas hingga masyarakat tidak buat penafsiran sendiri-sendiri nantinya dan semua terlibat dalam penerapannya,” ujar Ketua DPRD Sumbar Supardi pada Dialog Khusus kerjasama DPRD Sumbar dengan Radio Padang FM dipandu Jadwal Djalal.

Supardi mengatakan untuk menyikapi perkembangan pandemi Covid-19 saat ini, DPRD Sumbar sesuai tugas dan kewenangan tentu melakukan tugas pengawasan, baik itu terhadap budget atau anggaran refocusing yang dilakukan pemerintah maupun tugas pengawasan terhadap antisipasi penyebaran Covid-19.

Supardi mengingatkan tentang PSBB tahap II yang berakhir pada 29 Mei dan diperpanjang lagi hingga 7 Juni 2020. Sebelumnya Presiden Jokowi telah mengumumkan ada empat daerah yang akan melakukan new normal, termasuk di dalamnya Provinsi Sumbar.

Namun, ada pertanyaan besar yang harus dijawab dengan masuknya Sumbar sebagai daerah yang melaksanakan new normal. Pertanyaannya adalah apakah dimasukkannya Sumbar sebagai daerah yang melaksanakan new normal itu karena pemerintah menganggap Sumbar daerah yang berhasil atau PSBB yang dilaksanakan gagal.

“Harus jelas, harus tuntas terjawab agar kita bisa memastikan new normal bagaimana yang dilaksanakan di daerah kita. Jika dianggap berhasil dalam PSBB, berarti kita tinggal melanjutkan dan memperbaiki apa yang kurang dalam pelaksanaan PSBB. Jika dianggap gagal melakukan PSBB tentu kita melaksanakan hal berbeda,” tegasnya.

Supardi optimis didapatnya kepastian tersebut, bisa diberikan penjelasan yang tepat, jelas dan terukur kepada publik. Kebijakan dan tindakan yang dilakukan pun bakal mengacu kepada hal itu. Makanya dalam waktu dekat, DPRD akan undang gubernur untuk memberikan penjelasan apa benar sesungguhnya hubungan PSBB dengan new normal itu.

Politisi dari Partai Gerindra itu, secara tegas menyatakan harus dipahamkan bahwa kebijakan pemerintah tentunya menyangkut keselamatan republik. Jadi apapun kebijkan dari pemerintah harus kita kawal semaksimal mungkin.

“Jadi jangan disamakan dengan new normal di DKI, Jawa Barat dan lainnya. Dibutuhkan kepiawaian Panglima Covid-19 Sumbar untuk menyiasati new normal di Sumbar. Harus dijelaskan ke publik sehingga pemahaman itu membuat Sumbar berhasil menerapkannya dengan kerja keras dan kerja cerdas semua pihak,” ujarnya.

Supardi menyatakan, jika kepala daerah butuh aturan sebagai payung hukum dalam mengawal pelaksanaan new normal ini, DPRD akan mempersiapkannya.

“Jika perlu, DPRD akan menjadikannya perda inisiatif agar cepat prosesnya dan semua stakeholder dapat berperan secara aktif hingga memberi solusi serta penguatan terhadap mereka yang terdampak sekali oleh Covid-19,” pungkasnya.

Pemerintah diharapkan agar berkomunikasi atau memberi imbauan kepada orang-orang yang mampu secara finansial, baik di rantau atau di kampung halaman, untuk membantu membangkitkan kembali perekonomian mereka.(zul)