Pertarungan Dukungan Calon Pilkada Merembet ke AKD DPRD Padang

oleh -688 views
oleh
688 views
Ketua Fraksi PAN DPRD Padang Masrul Rajo Intan nyatakan perombakan alat kelengkapan dewan seperti politik tak beretika, PAN tidak bertanggungjawab kalau menyerempet kr soal hukum, Senin 15/1 (foto: dok)

Padang,—Perombakan AKD (Alat Kelengkapan Dewan) DPRD Kota Padang seperti mempertontonkan kekuatan Parpol pendukung dua Bakal Pasangan Calon ke Pilkada Padang.

Parpol tergabung dalam Koalisi Padang Bersatu, pengusung Emzalmi-Desri Ayunda tidak memberikan posisi AKD kepada Parpol pengusung Mahyeldi-Hendri, PKS dan PAN, perombakan AKD DPRD Padang, Senin 15/1 panas.

Suhu politik di gedung DPRD Padang memanas, pergantian komposisi alat kelengkapan dewan (AKD), dari sembilan fraksi yang ada, dua fraksi yakni PAN dan PKS tidak kebagian jatah satupun kursi di pimpinan alat kelengkapan.

Hal itu tergambar dari komposisi enam AKD yang dilakukan perubahan yakni Badan Kehormatan (BK), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Komisi I, II, II dan IV, tak ada nama anggota fraksi PAN-PKS di struktur.

Menyikapi itu Ketua Fraksi PAN, Masrul Rajo Intan menilai perombakan AKD terkesan dipaksakan. Sebab perombakan yang dilakukan tidak sesuai dengan aturan semestinya.

Masrul juga mengatakan, pihaknya juga sudah mengingatkan baik secara lisan maupun menyurati pimpinan. Khusus perombakan Bapemperda dan BK itu tidak benar secara prosedural.

Dalam aturannya, BK dan Bapemperda itu bisa dipilih kembali setelah 2,5 tahun. Namun nyatanya, saat ini jabatan BK dan Bapemperda itu belum cukup setahun.

“Terkait persoalan ini, saya sudah melakukan konsultasi dengan Mahkamah Kontitusi, “ujar Masrul.

Menurut Masrul Rajo Intan, suasana politik di DPRD Kota Padang saat ini tidak terlepas dari politik di Pilkada Kota Padang. Koalisi yang terbentuk juga merembet ke DPRD.

“Berpolitik itu boleh–boleh saja, namun tentu berpolitik dengan cara beretika. Dia menilai, perombakan AKD dilakukan dengan politik yang tidak beretika,”ujarnya

Untuk itu, dia mengingatkan pimpinan DPRD Kota Padang, jika perombakan AKD ini masih dipaksakan juga, maka ke depan jika ada benturan dengan hukum maka Fraksi PAN tidak ikut bertanggungjawab.

“Sebelumnya sudah diingatkan baik secara lisan dan tertulis. Karena itu, jika ada nanti benturan hukum Fraksi PAN tidak bertanggungjawab,”tegas Masrul.

Inilah struktur AKD di DPRD Padang setelah dilakukan perombakan Senin,  yakni :

Ketua Badan Kehormatan Yendril (Hanura), Wakil Ketua, Ilham Maulana (Demokrat). Sebelumnya Ketua BK dijabat Amril Amin (PAN) dan Wakil Yulisman (Demokrat).

Badan Pembentuk Peraturan Daerah diketuai Wismar Panjaitan (PDIP) dan Wakil Ketua, Jumadi (Golkar). Sebelumnya Bapemperda ketuanya dijabat oleh Hadison (PKS) dan Wakil Ketua, Miswar Jambak (Golkar).

Komisi I diketuai Azirwan (Nasdem), Wakil Ketua Zaharman (Hanura) dan Sekretaris Zulhardi Z. Latif (Golkar) dengan koordinator Elly Thrisyanti.

Komisi II Ketua Gustin Pramona (Demokrat), Wakil Ketua Miswar Djambak (Golkar) dan Sekretaris Dasman (PPP), dengan koordinator Wahyu Iramana Putra.

Di Komisi III ketua Emnu Azamri (Gerindra), Wakil Ketua Elvi Amri (Hanura), Sekretaris Mailinda Rose (Nasdem) dengan koordinator Asrizal.

Sementara Komisi IV Ketua Maidestal Hari Mahesa (PPP), Wakil Ketua Surya Jufri (Demokrat) dan Sekretaris Muzni Zen (Gerindra) dengan koordinatornya Muhidi.(wanteha)