PERTIDES Untuk Percepatan Pembangunan Nagari

oleh -759 views
oleh
759 views
Dosen Bagian HAN Fakuktas Hukum Unad berpartisipasi dalam PERTIDES Unand berdayakan Nagari Sungai Buluh Timur buat Pernag.
Dosen Bagian HAN Fakuktas Hukum Unad berpartisipasi dalam PERTIDES Unand berdayakan Nagari Sungai Buluh Timur buat Pernag.

Oleh :                                                                    Bag HAN FH Unand Padang

UNIVERSITAS Andalas (Unand) lewat Nagari Devolepment Center (Pusat Pengembagan Nagari) menggagas program PERTIDES (Perguruan Tinggi Untuk Desa).

PERTIDES dilakukan tidak ada selain untuk ladang pengabdian kampus demi percepatan pembangunan desa/nagari.

Untuk pelaksanaan PERTIDES tersebut, Unand telah memilih 10 Prodi di berbagai fakultas di Unand sebagai pembina di nagari model binaan Unand.

Termasuk Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Unand, khususnya Bagian Hukum Administrasi Negara (HAN) adalah salah satu Prodi yang diutus untuk melakukan pembinaan di nagari model binaan Unand yang masuk dalam program PERTIDES.

Untuk melaksanakan PERTIDES Dosen Bagian HAN dengan melibatkan beberapa mahasiswa pada 6-7 September 2017 melakukan kegiatan pengabdian masyarakat ke nagari Sungai Buluh Timur melalui kegiatan Iptek Bagi Desa Mitra (IBDM) Unand.

Kegiatan pengabdian masyarakat ini dalam rangka percepatan pembangunan nagari.

Pemenuhan program tersebut, Bagian HAN Fakultas Hukum Unand mempunyai kegiatan pelatihan yang dapat diberikan kepada masyarakat nagari Sungai Buluh Timur.

Antara lain materinya, pelatihan penyusunan peraturan nagari. Kegiatan pelatihan melibatkan wali nagari, perangkat nagari, badan pemusyawaratan desa, dan beberapa elemen masyarakat setempat.

Tujuan kegiatan pelatihan penyusunan peraturan nagari untuk memberikan edukasi baik teori maupun praktik langsung dalam penyusunan peraturan nagari oleh pejabat yang berwenang di nagari.

Sebab, masih banyak pejabat pemerintahan di nagari yang tidak mengerti cara menyusun dan membuat peraturan nagari sebagai produk hukum nagari yang benar dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan diatasnya.

Pelatihan penyusunan paraturan nagari (Pernag) ini dilakukan dengan dua sesi, sesi pertama dilakukan dengan cara mempresentasikan teori-teori dasar dalam pembuatan Pernagoleh salah satu akademisi dari bagian HAN Fakultas Hukum Unand kepada peserta.

Dalam presentasi teori ini, materi yang diberikan mulai dari dasar hukum penyusunan Pernag, tahap-tahap pembuatan Pernag sampai Pernag yang wajib dimiliki nagari seperti Pernag tentang APBNagari.

Sedangkan sesi kedua, mempraktikkan penyusunan Pernag oleh peserta dengan membagi mereka kedalam dua kelompok yang masing-masing kelompok terdiri dari tujuh orang, tiap-tiap kelompok didampingi langsung oleh akademisi bagian HAN Fakultas Hukum Unand.

Kelompok pertama memilih membuat Pernag Tentang Pengelolaan Sumber Daya Air dan kelompok kedua membuat Pernag Tentang Pengelolaan Objek Wisata sesuai potensi nagarinya.

Akademisi Unand memberikan arahan dan petunjuk teknis pembuatan Pernag mulai dari konsiderans menimbang, mengingat sampai membuat ketentuan Bab 1Pasal 1 Pernag yang semuanya dipraktikkan langsung oleh masing-masing kelompok.

Kegiatan pelatihan penyusunan Pernag ini sangat diantusiasi oleh peserta, terbukti dengan banyaknya pertanyaan yang resposnsif dan konstruktif dari peserta.

Acara ini ditutup dengan komitmen bagian HAN Fakultas Hukum Unand untuk mendampingi pembuatan peraturan nagari Sungai Buluh Timur yang akan datang serta diakhiri dengan makan siang bersama para peserta.(***)