Perubahan APBD Dharmasraya Tahun 2020 Ditetapkan Rp 1,015 Triliun 

oleh -237 views
oleh
237 views

DHARMASRAYA,—Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020, resmi disahkan dan ditetapkan menjadi Perda oleh DPRD Kabupaten Dharmasraya melalui rapat Paripurna, yang digelar di Ruang Sidang Utama Sekretariat DPRD, Selasa (15/09/20). Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Paryanto, dan turut diikuti oleh segenap anggota dewan dan perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Dharmasraya.

 

Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan pada kesempatan itu memaparkan, setelah melalui sejumlah rangkaian pembahasan, jumlah APBD Kabupaten Dharmasraya setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp. 1, 015 triliun dalam arti terjadi pengurangan sebesar Rp. 88,8 miliar atau turun sebesar 8,05 persen, dari APBD awal yang berjumlah sebesar Rp. 1,104 triliun.

 

Bupati merinci, jumlah tersebut terdiri dari

Pendapatan Daerah, dimana pada perubahan APBD turun sebesar Rp. 19,55 miliar atau 1,90 persen dari target penerimaan sebesar Rp. 1,031 triliun. Sehingga Pendapatan Daerah menjadi sebesar Rp. 1,015 triliun.

 

Sedangkan untuk Pembiayaan Daerah, tukuk bupati, pada APBD awal dianggarkan sebesar Rp. 73,19 miliar, dan perubahan APBD ditetapkan SiLPA sebesar Rp. 3,89 miliar. Sementara untuk Pengeluaran Pembiayaan pada APBD awal ditetapkan sebesar Rp. 1,5 miliar, dan pada perubahan nol.

 

Bupati menyampaikan terimakasih kepada seluruh anggota dewan yang sudah meluangkan waktu melakukan pembahasan perubahan APBD Dharmasraya secara mendalam dan penuh kesabaran, hingga akhirnya pada hari ini Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun Anggaran 2020, disetujui menjadi Peraturan Daerah.

 

“Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Dharmasraya yang telah disetujui bersama ini akan kami ajukan ke Gubernur Sumatera Barat sesegera mungkin untuk dilakukan evaluasi,” pungkas bupati.

 

Di akhir sambutannya, bupati juga mengajak seluruh anggota dewan untuk ikut mensosialisasikan protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari keramaian.

 

“Hal ini perlu kami sampaikan karena hasil swab test dari hari ke hari terdapat penambahan yang cukup signifikan. Untuk itu, sudah kami instruksikan agar seluruh ASN dan non ASN yang bekerja di instansi pemerintah untuk mengikuti swab test. Kita bermohon kepada Allah kiranya tidak ada lagi penambahan kasus di daerah yang kita cintai ini. Karena kondisi kemarin sudah mencapai 61 orang yang terkonfirmasi positif,” pungkas bupati.