PGtS Seri 4, Ini Jawaban Ketua Peradi Padang Soal Hukum Tajam Kebawah

oleh -238 views
oleh
Kritis dan heboh PGtS di SMA N 10 Padang, Selasa 25/10-2022. (prdi)

Padang, — Peradi Goes to School (PGtS) Peradi Kota Padang terus menyasar sekolah dalam rangka memberi pemahaman hukum kepada generasi milenial.

Kemarin, Ketua  DPC Peradi Padang Miko Kamal, S.H., LL.M., Ph.D berikan materi hukum kepada siswa SMA Negeri 10 Kota Padang.


Asiiik ngikutin PGtS, pematerinyamenyampaikan dengan bahasa tifak kaku,” ujar Aan siswa kelas 12 di sekolah itu, Selasa 25/10-2022.

Miko Kamal lewat siaran pers Peradi diterima media ini menyampaikan materi tentang hukum tawuran, lalu lintas, informasi dan transaksi elektronik (ITE) dan hukum kebersihan.

“PGtS seri ke 4 diikuti 110 orang peserta berlangsung dinamis dan interaktif. Peserta mengajukan pertanyaan kritis tentang perkembangan dan penegakan hukum di Indonesia,” ujar Miko Kamal usai PGtS di SMA Negeri 10 Padang.

Bahkan kata Miko di siaran persnya seoramg peserta sangat kritis, dia ajukan pertanyaan tentang praktik penegakan hukum di Indonesia yang tajam ke bawah tumpul ke atas, buat Miko Kamal takjub.

Ketua DPC Peradi Padang Miko Kamal menyampaikan bahwa persepsi masyarakat tentang penegakan hukum yang tajam ke bawah tumpul ke atas ada benarnya.

“Tapi, apapun alasannya, persepsi itu harus diubah. Penegakan hukum harus tidak diskriminatif: tajam ke bawah dan tajam juga ke atas,” ujar Miko Kamal.

Miko berharap, generasi muda yang sekarang duduk di bangku SMA akan menjadi pionir dalam terwujudnya penegakan hukum di masa yang akan datang.

Dalam paparannya bidang hukum lalu lintas, Miko Kamal yang merupakan doktor hukum alumni Macquarie University Sydney Australia itu menyampaikan pentingnya penghormatan terhadap pejalan kaki yang menggunakan trotoar.

“Pengendara kendaraan yang berkendara di atas trotoar diancam hukuman penjara maksimal 2 bulan atau denda paling banyak Rp. 500.000, sebagaimana yang diamanatkan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Sebab itu, untuk menghindari sanksi hukum, berpesan agak anak-anak jangan sekali-kali berkendara di atas trotoar,”ujR Miko Kamal.

PGtS seri ke 4 dibukaWakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Hendrayadi, MPd.I mewakili Kepala Sekolah M. Isya, MPd. Hendrayadi mengucapkan terima kasih atas kedatangan tim PGtS Peradi Padang. Dia berharap, kehadiran tim PGtS Peradi dapat merangsang kesadaran para siswa untuk selalu taat hukum. Di samping itu, Hendrayadi juga mengharapkan siswa yang hadir akan menjadi kader sadar hukum yang menjadi agen perubahan dalam bidang hukum di tengah teman-temannya.

PGtS seri ke 4 yang dimoderatori oleh Erpina, S.H. tersebut dihadiri oleh beberapa pengurus DPC Peradi Padang, yaitu Fitriadi Ibrahim, Rezki Februari, Yudhi, Newton Nusantara, Danil Mulia, Mitra, Suci, Susan dan Wendy.(prdi/adr)