Pimpin Apel Pagi, Walikota Solok Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Kepada Ahli Waris

oleh -773 views
oleh
773 views

Kota Solok, – Walikota Solok, Zul Elfian Umar pimpin Apel Pagi Lingkup Pemerintah Kota Solok Di Halaman Bappeda Kota Solok, Senin Pagi 22/1-2024.

Dalam Apel Pagi itu Walikota Solok dalam arahannya mengajak seluruh peserta apel untuk terus bersyukur kepada Allah SWT.

“ Kami mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada seluruh ASN di setiap OPD yang telah menyisihkan uang untuk program GEBUK SAKUKU (gerakan seribu koin untuk saudaraku yang kurang mampu), “ ucap Walikota.

Walikota selanjutnya juga mengucapan selamat kepada Baznas Kota Solok yang telah berhasil meraih penghargaan dalam kategori Indeks Kepatuhan Syariah dan Transparansi dalam pengelolaan Zakat, Infaq dan Sadaqah (ZIS).

“ Pada Apel Pagi kali ini BPJS Ketenagakerjaan juga akan menyalurkan klaim kematian kepada ahli waris, untuk itu mewakili semua kami ucapkan terimakasih, “ kata Walikota.

Walikota melanjutkan arahannya dan mengatakan bahwa Pemerintah Kota Solok harus hadir dalam setiap kehidupan masyarakat, semua aspek kehidupan seperti kesehatan, ekonomi, pendidikan dan lainnya.

” Kita semua harus bekerja dengan ikhlas karena Allah, semoga Allah SWT membalas dengan pahala, pesan kami mari kita bekerja dengan semangat, mulai perbaiki diri dari sekarang, “ tutup Walikota.

Turut hadir dalam Apel Pagi tersebut, Asisten II Sekda Kota Solok, Jefrizal, Kepala OPD Lingkup Balaikota Solok, Ketua Baznas Kota Solok, Zaini, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Solok, Maulana Anshari Siregar, dan ASN Lingkup Balaikota Solok.

Selanjutnya dilakukan penyerahan Penghargaan dari Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar kepada Ketua Baznas Kota Solok, Zaini, kemudian diteruskan dengan penyerahan secara simbolis santunan program BPJS Ketenagakerjaan atas nama penerima Metriwandi pekerjaan Tukang Bangunan, nama ahli waris Fitri Linda santunan sebesar Rp 214 Juta, dengan rincian Santunan JKK Meninggal Dunia Rp 48 Juta, Santunan Biaya Pemakaman Rp 10 Juta, Santunan berkala dibayarkan sekaligus Rp 12 Juta serta Beasiswa Pendidikan Anak (2 Orang) sebesar Rp 144 Juta.

Penerima mengikuti progran JKK dan JKM sejak 29 Maret 2023, sebagai pekerja rentan Kota Solok dari pembiayaan Baznas Kota Solok, dan santunan telah ditransfer ke rekening ahli waris Tanggal 11 Januari 2024.

Berikutnya Atas Nama Penerima Kasman Rezeki, perangkat RT/RW Kelurahan VI Suku, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok. Nama ahli waris Nani Rohayani dengan santunan sebesar Rp 42 Juta. Mengikuti program JKK dan JKM sejak 1 September 2022 sebagai pekerja non ASN pembiayaan APBD Kota Solok. Santunan telah ditransfer ke rekening ahli waris tanggal 4 Desember 2023.

Pada kesempatan itu juga dilakukan pembayaran jaminan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Solok periode Januari 2023 Sampai dengan Desember 2023, dengan jumlah total Rp. 7.262.094.915. (romi)