PKT Dirasakan Langsung Warga Desa

oleh -600 views
oleh
600 views
PKT dana desa berdampak langsubg, menambah income dan buka lapangan kerja masyarakat desa, Jumat 13/7 Banyuasin Sumsel (foto: humker/ kemendes-pdtt)

Banyuasin – Kepala Desa Pangkalan Gelebak, Kecamatan Rambutan, Banyuasin, Sumatera Selatan, Cunti Marsup mengatakan manfaat dana desa dirasakan langsung oleh masyarakat desa.

Apalagi dengan adanya Program Padat Karya Tunai (PKT). Program ini dinilai telah membantu warganya karena mendapatkan income tambahan.

“Warga yang terlibat falam PKT diberi upah sebesar Rp 95 ribu per hari,”ujarnya usai kunjungan Presiden Jokowi didampingi Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo, Jumat 13/7.

Sejumlah proyek pembangunan tersebut di antaranya adalah pengecoran jalan desa yang menelan anggaran sebesar Rp 284 juta lebih dari dana desa dengan panjang 334 meter dengan lebar 3 meter dan tinggi 20 sentimeter.

Selain itu, pembangunan Posyandu dengan anggaran sekitar Rp 73 juta dan pembangunan jamban sebanyak 30 Unit untuk 30 KK dengan anggaran sebesar Rp 68 juta.

“Sejumlah proyek itu dalam pelaksanaannya telah dilakukan secara swakelola atau padat karya tunai dengan memberikan upah bagi masyarakat desa yang bekerja sebesar 30 persen dari nilai proyek pembangunannya,”ujar Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo di sela-sela peninjauannya.

Dana desa, kata Mendes Eko, dalam pengelolaannya mulai tahun 2018 wajib dilakukan secara swakelola atau padat karya tunai oleh masyarakat desa setempat agar manfaat dari program dana desa dapat langsung dirasakan masyarakat.

“Pengerjaannya tidak boleh melibatkan kontraktor. Pengerjaannya harus dilakukan secara swakelola oleh masyarakat desa dan 30 persen dari nilai proyek tersebut wajib digunakan untuk membayar upah buat masyarakat yang bekerja. Dan harus dibayar harian atau mingguan. Serta untuk materialnya juga harus dibeli dari desa tersebut. Kalau tidak ada di desa, beli di tingkat kecamatan,”ujar Eko.

Dengan upah yang didapatkan masyarakat desa tersebut, tambah Eko, tentunya masyarakat desa setempat akan mendapatkan sumber pendapatan baru dari adanya proyek dana desa. Sehingga dari pendapatan tersebut bisa dipergunakan untuk pengeluaran sehari-hari dan efeknya bisa menggerakkan perekonomian di desa tersebut.

“Dengan sistem padat karya tunai (PKT) ini turut membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang ada di desa. Dan uang yang digelontorkan bisa terus berputar di desa dan menghidupkan kembali ekonomi di desa,” katanya.(*rilis/ humker-kemendes-pdtt)