Pleno 3 Putuskan Perubahan AD/ART dan Rekomendasi kepada Ketua Umum Terpilih

oleh -424 views
oleh
424 views
Pleno 3 Kongres VI IKA Unand ketok palu menandai berakhirnya kongrrs tahap I, dilanjutkan Pleno pemilihan ketua umum pada Kongres VI tahap II 7 Agustus 2021. (foto: dok/hms-kongrre6)

Padang,—Pleno 3 Kongres VI IKA Unand ketok palu dengan keputusan memerintahkan Ketua Umum terpilih dan Kepengurisan DPP IKA Unand periode 2021-2025 untuk menyempurnakan AD/ART dan rekomendasi.

Keputusan itu dibacakan pimpinan sidang terdiri dari Ketua Shadiq Pasadique, Teddy Alfonso (Sekretaris) dan Azrifirwan (wakil ketua) tepat sebelum adzan magrib, Sabtu 24/7-2024 di Sekretariat DPP IKA Unand.

Setelah melakukan pembahasan  cukup alot akhirnya pimpinan sidang meminta peserta dari IKA FHUA untuk mengosep rancangan keputusan Pleno 3 Kongres VI IKA Unand.

M Agil dari IKA FHUA menyiapkan konsep keputusan intinya membuat, menyempurnakan AD/ART dan rekoemndasi kepada DPP IKA Unand periode 2021-2025 dan disahkan di Kongres Luar Boasa enam bulan sejak pemberian mandat.

“Jika waktu enam bulan tidak dapat dilaksanakan tepat pada waktunya maka mandat tidak berlaku dan tidak sah digubakan.. Selanjutnya pelaksanaan dilakukan oleh dewan pembina, dewan penasehat plus Rektor Unand pada suatu forum yang ditetapkan kemudian,” ujar M Agil membacakan konsep keputusan Pleno 3 Kongres VI IKA Unand.

Setelah dibacakan akhirnya forum Kongres VI menyepakati menjadi keputusan. Kongres VI IKA Unand tahap 1.pun ditutup pimpinan sidang untuk dilanjutkan pada Kongres VI tahap II pada 7 Agustus 2021.

“Allhamdulillah sampai pleno tiga kongres berlangsung happy ending,” ujar Teddy Alfonso. (hms/kongre6)