PMD Dan PWI Sumbar Nilai Transparansi Dana Desa

oleh -947 views
oleh
947 views
Kadis PMD Sumbar Syafrizal Ucok gandeng PWI Sumbar nilai tranparansi dana desa/nagari, Selasa 19/9. (foto: dok)
Kadis PMD Sumbar Syafrizal Ucok gandeng PWI Sumbar nilai tranparansi dana desa/nagari, Selasa 19/9. (foto: dok)

Padang,—Dana desa atau di Sumbar dikenal dengan Dana Nagari terus mengalir jauh membangun Sumbar dari nagari.

Tapi ingat dana itu juga telah banyak makan korban akibat ketidaktransparan dalam penggunanan dan peruntukannya.

Untuk menguji transparansi dana nagari di Sumbar, Pemprov lewat Dinas Pemberdyaaan Masyaakat Desa (PMD) menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) melakukan penlaian dana desa atau nagari.

“Penilaian transparansi pengelolaan dana desa kita kerjasama dengan PWI dan akbir tahun dilakukan penilaian, sasaran penilaian pada 754 nagari dan 126 desa di Sumatera Barat,”ujar Kepala Dinas PMD Sumnvar Syafrizal, Selasa 19/9 di Padang.

Penilaian transparansi mencakup mulai tahap perencanaan, pengerjaan kegiatan, pengawasan dan evaluasi di setiap desa.

“Itu bagian penilai apakah dalam setiap tahapan penggunaan dana desa itu telah menerapkan prinsip-prinsip keterbukaan dan melibatkan elemen yang ada di nagari dan desa,”ujarnya.

Syafrizal Ucok yang didampingi Ketua PWI Sumbar Heranof Firdaus dan Ketua DKP PWI Basril Basyar menjelaskan, penilaian terhadap nagari dan desa akan dilakukan mulai pertengahan Oktober 2017 secara berjenjang.

Di tingkat kabupaten dan kota, penilaian transparansi dana desa akan dimotori oleh Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kabag Tata Pemerintahan dan Ketua PWI. Pemuncak dari masing masing kabupaten/kota akan dinilai oleh Tim Provinsi.

Sementara itu, Ketua PWI Heranof Firdaus mengatakan, kerjasama PWI dengan Dinas PMD Sumbar ini sejalan dengan akan dilaksanakannya Hari Pers Nasional (HPN) 2018 di Padang.

“Transparansi dalam penggunaan dana desa pastinya akan meningkatkan pengawasan untuk menuju akuntabilitas seperti yang diharapkan,” kata Heranof Firdaus.

Direncanakan, pemenang lomba transparansi dana desa Sumbar ini akan diberikan kesempatan untuk presentasi di depan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kementerian Desa.

“Mudah mudahan pola transparansi dana desa di Sumatera Barat bisa menjadi contoh secara nasional,” kata Syafrizal Ucok.

Sementara Komisioner KI Sumbar Adrian Tuswandi mengatakan adanya penilaian transparansi dana desa selaras dengan semangat keterbukaan informasi publik.

“Terus terang adanya aparat nagari ditangjkap aparat hukum, kita di KI Sumbar sebenarnya prihatin, dampak banyak aparat nagari yang mengelola dana desa/nagari tidak terbuka,”ujarnya.

Menurut Adrian mengantisipasi tersangkut hukum, aparat nagari mesti tulus dan terbuka kelola dana nagarinya.

“Jangan campur dengan kepentingan, ingat dana desa itu gula pasti banyak semut kepentingan, kalau pengelola tertutup jangan salahkan aparat hukum menangkap atau meng OTTnya,”ujar Adrian.

Sedangkan terkait penilaian tranparansi dana nagari oleh PMD dan PWI, KI Sumbar menilai positif bagi semangat keterbukaan informasi.

“Semakin banyak yang mengeroyok semangat keterbukaan tentu semakin baik dan semakin melegitimasi kalau prinsip keterbukaan informasi masuk dalan penilaiannya,”ujar Adrian. (rilis/romel)