Direktur PMD Kemendes PDTT Gelar Rapat Lanjutan Penyusunan Permendes Prioritas DD Tahun 2020.

oleh -2,579 views
oleh
2,579 views
Direktur PMD Kemendes PDT Fachri memipin rapat penyusunan Permendes Prioritas Penggunaan Dana Desa, Selasa 2/7 di Jakarta (foto: dok/fer)

Jakarta,—Direktur Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kemendesa PDTT-RI, M. Fachri S.STP,. M.Si membuka dan memimpin rapat lanjutan Penyusunan Permendes Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, Selasa pagi 2/7 kemarin di Jakarta.

Rapat dihadiri seluruh perwakilan kementerian dan lembaga yang bersinggungan dengan Dana Desa, termasuk pihak dari Kemenkumham juga turut hadir.

Rapat, membahas dan meminta usulan/masukan dari berbagai pihak sehubungan dengan penyusunan Permendes Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.

Setelah rancangan Pemendes selesai disusun, dibawa ke Kemenkumkham RI untuk diharmonisasi sesuai dengan norma dan aturan kewenangan desa.

“Terbitnya Permendes ini diupayakan sesuai target. Terlebih lagi pada Bulan Juli ini, siklus perencanaan desa sudah berjalan untuk merumuskan arah kebijakan pembangunan desa tahun 2020,”ujar Direktur PMD didampingi Kasubdit PPP Dit. PMD Frendly P. Sihotang.

Kebijakan Dana Desa periode 2020-2024, lanjut Direktur PMD, lebih diarahkan kepada peningkatan sumber daya manusia, sesuai dengan arahan dari Presiden RI Ir H Joko Widodo.

Agresifitas kementerian/lembaga lainnya, ujar Fachri, sangat penting untuk mempercepat perumusan Permendes Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.

“Bagaimana advokasi dan penyadaran internal kita terhadap desa agar isu ini menjadi bagian yang penting, juga tak kalah penting,”sebut Fachri mengingatkan seluruh pihak yang hadir.

Tak lupa Direktur PMD, mengatakan kalau sudah masuk ke Permendes Prioritas 2020, tinggal bagaimana caranya (KL/lembaga) bisa mengawal informasi ini hingga di daerah. Karena pihak daerah akan melakukan asistensi teknis terhadap pentingnya usulan/isu ini.

“Kita memiliki pendamping desa di seluruh Indonesia. Begitu juga kementerian lain seperti penyuluh Kementan, PKH di Kemensos dan sebagainya. Mari kita berintegrasi agar semua proses ini berjalan bersama sesuai harapan kita semua untuk Indonesia dan desa yang maju dan mandiri,”ajak Fachri kepada KL/Lembaga lainnya.

Selain itu Fachri mengatakan indikator kemiskinan di desa masih banyak ternyata belum masuk menjadi program prioritas desa. Masih banyak desa yang belum menganggarkan program berbasis kemiskinan untuk dibiayai dalam APBDes-nya.

Dan dalam Permendes Prioritas 2020 ini, menjadi acuan bagi pusat hingga daerah, Pemdes, pendamping desa, dan masyarakat, untuk menjadi guidance bagi desa dan masyarakat dalam Musdes untuk menentukan arah pembangunan desanya.

“Kebetulan pertemuan ini dihadiri oleh semua kementerian dan lembaga terkait, termasuk dari Kemenkumham. Inilah yang menjadi harapan kami dari Kemendesa,”harap Fachri. (rilis: dit-pmd)