PMII Sayangkan Anggaran KPID Raib

oleh -1,428 views
oleh
1,428 views
Sekum PKC PMII Sumbar Rodi

Padang,—Anggaran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) raib dipenjabaran APBD Sumbar 2018 disayangkan banyak kalangan.

Kemarin Ketua KPI Pusat dan Anggota DPRD Sumbar HM Nurnas, hari ini giliran Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Sunbar.

“Raibnya anggaran KPID di APBD Sunbar tentu tahun politik ini bakal murah orang memanfaatkan media televisi dan radio karena tidak ada KPID mengawasi,”ujar Sekretaris PKC PMII Sumbar Rodi Indra Saputra, Selasa 13/2 di Padang.

PMII Sumbar kata Rodi sangat menyayangkan hilangnya anggaran KPID di APBD2018.

Pasalnya KPID sebagai lembaga negara yang mengawasi penyiaran di Indonesia baik televisi maupun radio tentunya bersifat sangat penting.

“Karena banyaknya siaran-siaran yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Penyiaran yang memberikan pengaruh negatif ke penikmatnya tentu harus diawasi dengan baik oleh KPID sebagai lembaga negara yang dibentuk berdasarkan amanat Undang-Undang No 31 tahun 2002 tentang Penyiaran,” ujarnya.

Selain itu Rodi juga mengatakan bahwasan tahun 2018 sampai 2019 adalah tahun politik, di mana kerawanan pihak-pihak tertentu mengunakan televisi atau radio sebagai alat kampanye secara berlebihan dan tidak berimbang, akan memberikan dampak buruk terhadap proses pemilihan kepala daerah, DPRD,DPR DPD dan Pilpres.

“Untuk mengantisipasi hal tersebut tentunya sangat di butuhkan sekali peran KPID sebagai lembaga yang memahami batas-batas dalam penyiaran tersebut, solusi untuk mengagarkannya kembali harus dicarikan jalan oleh Gubernur Sumbar,”ujar Rodi.

Di 2018 di Sumbar ada empat kabupaten/kota di gelar Pilkada serentak yaitu kota Padang, Kota Pariaman, Kota Sawahlunto dan Kota Padang Panjang, biasanya KPID selalu terlibat bersama KPU dan BAWASLU dalam mengawasi proses pilkada ini.

“Jelas tanpa ada anggaran KPID yang biasa maksimal mengawasi televisi dan radio menjadi melemah,”ujarnya.

, tentunya dengan tidak dianggarkanya KPID di Sumatera Barat tentu peran KPID tidak bisa maksimal.

PMII berharap Gubernur Sumatera Barat memberikan perhatian serius kepada KPID, sehingga KPID bisa berjalan sebagai mana mestinya.

“Pak Gubernur harus bantu mencarikan solusi anggaran untuk lembaga ini. Kita tahu banyak dana-dana gubernur yang masih bisa di berikan kepada lembaga ini seperti dana tidak terduga dan yang lain-lainnya. Saya yakin jika gubernur ingin dan benar-benar serius lembaga ini pasti bisa berjalan sesuai ketentuan UU Penyiaran,”ujar Rodi. (rilis: pmiisumbar)