Pola Pembangunan Desa Maju, Nigeria Belajar ke Indonesia

oleh -984 views
oleh
984 views
Sekjend Kemendes PDTT Anwar Sanusi terima delegasi Nigeria untuk belajar pembangunan desa di Indonesia, Senin 17/9 Jakarta. (foto: humker/kdpdtt)

Jakarta,-– Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menerima audiensi delegasi Pemerintah Nigeria di kantor Kalibata, Jakarta, Senin 17/9.

Kedatangan para delegasi tersebut dalam rangka studi banding percepatan pembangunan desa dan pengentasan kemiskinan dalam kerangka South South Cooperation (Kerja Sama Selatan-Selatan)

“Pemerintah Indonesia berkomitmen penuh untuk terus meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat desa. Kami sangat senang dengan kedatangan para delegasi dari Nigeria yang studi banding di negara kami,”ujar Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT Anwar Sanusi, saat membuka pertemuan yang juga dibarengi dengan Workshop Knowledge Sharing – Community Driven Development.

Anwar menambahkan, dirinya mengapresiasi pemerintah Nigeria yang saat ini sedang melaksanakan Proyek Pengembangan Masyarakat dan Sosial. Proyek tersebut merupakan bentuk intervensi pembangunan wilayah dengan pendekatan pembangunan berbasis masyarakat (Community Driven Development).

Ia menilai pendekatan tersebut adalah bentuk intervensi positif kepada masyarakat agar mereka dapat terlibat langsung dalam upaya pemenuhan kebutuhan sosial dasar, infrastruktur, dan sumber daya alam.

“Para delegasi nantinya dapat saling bertukar pengetahuan dan wawasan serta belajar langsung dari para pelaku pembangunan pedesaan. Salah satu yang bisa dijadikan contoh adalah program Generasi Sehat Cerdas (GSC) dengan bentuk intervensi kebutuhan sosial dasar dan kesehatan bagi masyarakat desa,”ujarnya.

Lahirnya Undang-Undang Desa, lanjut Anwar, juga memegang peranan penting dalam upaya percepatan pembangunan desa di Indonesia. Regulasi tersebut mendorong tata pemerintahan desa yang lebih partisipatif serta keterlibatan masyarakat desa yang lebih aktif dalam pembangunan di desa.

“Undang-undang tersebut merupakan wujud dari pembangunan yang menggunakan pendekatan pengembangan berbasis masyarakat atau community driven development. Tujuannya yakni pemerataan pembangunan yang menyeluruh di setiap desa yang ada di Indonesia, yakni 74.957 desa,”jelas Anwar.

Anwar meyakini kegiatan knowledge sharing atau berbagi pengetahuan dan workshop yang dilakukan kedua negara ini akan sangat bermanfaat. Terlebih, para delegasi yang hadir merupakan aktor-aktor kunci yang berperan langsung dalam pemberdayaan masyarakat miskin.

Sementara itu, Ketua Delegasi dari Pemerintah Nigeria, Abdul Karim mengatakan, dirinya siap belajar dan berdiskusi dengan para pegiat desa di Indonesia. Abdul juga mengapresiasi pendekatan pengembangan pembangunan berbasis masyarakat di Indonesia yang tidak hanya sekadar gerakan, melainkan telah terikat dalam sebuah regulasi, yakni Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

“Kami menargetkan program pertukaran pengetahuan ini dapat membantu meningkatkan pelaksanaan Community and Social Development Project (CSDP) yang sedang berlangsung. Ini menjadi bagian penting dalam upaya percepatan dukungan dan kelanjutan program yang fokus pada masyarakat miskin,”ujarnya.

Delegasi Pemerintah Nigeria terdiri atas 31 orang yang berasal dari 20 negara bagian di Nigeria. Para delegasi berasal dari berbagai latar belakang dan unit program berbeda, di antaranya, manajemen, operasional, pemantauan dan evaluasi, manajemen keuangan, serta gender.(*rilis: humker/kdpdtt)