Polda Ingatkan Covid-19 Mengancam, Jangan Balimau…

oleh -300 views
oleh
300 views
Polda Sumbar lewat Humasnya Kombes Pol Satake imbau masyarakat tidak lakukan tradisi balimau di tempat pemandian, awas pandemi covid-19 masih mengancam, Minggu 11/4-2021. (foto: dok)

Padang,—Minggu 11/4-2021 menjadi puncak balimau (mandi bersih) biasanya oranh Sumbar menyambut ramadan akan meramaikan banyak pemandian untuk pergi balimau.

Tapi Ramadan 1442 H masih pandemi covid-19, kerumunan orang bisa menjadi median penularan virus korona, jika tidak diawaai bisa saja kluster balimau muncul.

Paham akan ancaman penularan covid-19 dan segaris dengan Protokol Kesehatan di masa pandemi, Polda Sumbar menghimbau masyarakat tidak gelar tradisi balimau.

“Kapolda mengharapkan untuk tidak ada keramaian, jadi untuk sifatnya seperti itu diimbau untuk tidak melakukan mandi balimau. Silahkan kalau ada kegiatan itu dilakukan di rumah saja,”ujar Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, Minggu 11/4-2021.

Kombes Pol Satake Bayu menegaskan, aparat kepolisian oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni diperintahkan mengawasi tempat-tempat yang biasa dijadikan sebagai lokasi favorit masyarakat untuk melakukan tradisi balimau.

“Jika masyarakat masih tetap membuat kerumunan di lokasi itu, perintah Pak Kapolda jelas, pihak kepolisian yang bertugas di destinasi balimau diperintahkan untuk membubarkan. Nanti akan dijaga oleh petugas di lokasi-lokasi balimau, supaya tidak terjadi kerumunan dan pasti akan dibubarkan,”ujar Satake.

Masyarakat Sumbar disampaikan Satake diharapkan dapat mengerti dengan kebijakan yang diambil oleh Polri yaitu imbauan untuk tidak berkerumun dalam situasi Pandemi Covid-19.

“Tujuannya untuk pencegahan supaya tidak makin banyak masyarkat terpapar covid-19, karena Pandemi Covid-19 masih belum selesai” tutup Satake.

Balimau adalah tradisi mandi menggunakan jeruk nipis yang berkembang di kalangan masyarakat Minangkabau dan biasanya dilakukan pada kawasan tertentu yang memiliki aliran sungai dan tempat pemandian.

Latar belakang dari balimau adalah membersihkan diri secara lahir dan batin sebelum memasuki bulan Ramadan, sesuai dengan ajaran agama Islam, yaitu menyucikan diri sebelum menjalankan ibadah puasa.

Sementara itu, Jubir Satgas Covid-19 Sumbar Jasman mengumumkan Limapuluh Kota menjadi kabupaten dan kota pertama zona merah di Sumbar.

“Limapuluh Kota saat ini berstatus zona merah, konsekuensi dari status ini tidak boleh aktifitas tatap muka melibatkan banyak orang, belajar tatap muka harus dialihkan ke belajar daring,” ujar Jasman.

Jasman juga menyampaikan Sumbar secata umim eskalasi penyebaran corona virus kembali mengkhawatirkan.

“Seminggu terakhir ini jumlah pasien positif selalu lebih banyak dari pada pasien sembuh,” ujar Jasman. (own)