Polres Bukittinggi Tilang Pembalap Liar

oleh -162 views
oleh
162 views
Pbalap liar disikat Satlantas Polres Bukittinggi, Sabtu 9/10-2021. (dok)

Bukittinggi – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bukittinggi melakukan operasi penertiban puluhan kendaraan yang terbukti melanggar aturan berupa knalpot bising dan terindikasi akan melakukan aksi balap liar di daerah tersebut, Sabtu 9/10-2021 malam.

“Petugas mengamankan 38 unit kendaraan roda dua yang terbukti melanggar aturan lalu lintas, diantaranya juga terindikasi akan melakukan aksi balap liar,”ujar Kasatlantas Polres Bukittinggi, AKP Ghanda Novidiningrat di Bukittinggi, Minggu 10/10-2021.

Ia mengatakan operasi penertiban juga dilakukan karena banyaknya pengaduan dan laporan dari masyarakat yang terganggu dengan kendaraan khususnya sepeda motor yang memiliki knalpot tidak standar.

“Warga juga mengeluhkan adanya aksi kebut-kebutan yang kami curigai sebagai ajang adu balap liar di beberapa titik di daerah Bukittinggi, di antaranya di Jalan Sudirman dan DPRD yang berhasil kita tangkap pelakunya semalam,” kata dia.

Selain menindak puluhan kendaraan roda dua, Polisi turut menahan beberapa Surat Kelengkapan Kendaraan yang menyalahi aturan.

“Ada 11 lembar Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan sembilan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang harus ditahan karena pengendara terbukti bersalah seperti tidak memakai helm atau knalpot tidak standar,” kata Kasatlantas.

Menurutnya kegiatan operasi penertiban kendaraan bermotor di Bukittinggi tidak dilakukan hanya pada Sabtu malam, tapi juga hampir setiap malam dilakukan.

“Setelah aturan pembatasan dilonggarkan, hampir setiap malam warga kita keluar rumah, kita terus mengimbau dan melakukan penertiban bagi mereka,”ujarnya

Kegiatan kali ini difokuskan di Jalan Sudirman Kota Bukittinggi atau tepatnya di depan Markas Polres Bukittinggi.

“Seperti kita lihat, sedangkan di depan markas Polres saja masih banyak pelanggar ditemukan, apalagi di ruas jalan lainnya, kita imbau kembali kesadaran untuk patuh berlalu lintas demi keselamatan bersama,” kata Ghanda.

Dari komentar masyarakat di media sosial Kota Bukittinggi, mereka mendukung penertiban dan berharap di lokasi lain yang dicurigai menjadi aksi balap liar, operasi serupa juga dilakukan.

“Di Jalan Fly Over Aur Kuning Bukittinggi, aksi balap liar mobil dan sepeda motor sering terjadi setelah lewat tengah malam Pak, bu mohon ditindak,” tulis akun azmi. (zul)